Mucikari Ini Baru Berumur 20 Tahun, Sediakan PSK Dengan Tarif Rp 1,2 Juta Semalam

Polisi menetapkan KS (20) ditetapkan sebagai tersangka mucikari atas kasus Prostitusi. KS Bertugas sebagai penyedia PSK untuk para pria hidung belang

Editor: Eko Setiawan
surya.co.id/samsul hadi
Taruni Akpol menggiring KS kembali ke sel tahanan di Mapolres Blitar Kota, Jumat (31/5/2019). 

"Ketika digerebek, KS dan pelanggan sudah selesai bertransaksi. Pelanggan memberikan uang ke KS secara tunai," katanya.

Persipura vs PSS Sleman Liga 1 2019 Live Streaming Indosiar Jumat Pukul 18.00 WIB

Mudik 2019, Intip Tips Mudik Simpel dan Mudah dari Asri Welas Ini

Malam Takbir Lebaran di Kijang Bintan Akan Lebih Syahdu, Warga Dipastikan Tumpah Ruah

Dikatakan Adewira, KS bekerja sebagai pemandu lagu di Kota Blitar.

Adewira menduga KS beralih pekerjaan dari pemandu lagu menjadi mucikari karena sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar sudah ditutup.

"Mungkin dampak karaoke tutup, akhirnya pindah jadi mucikari," ujarnya.

KS mengaku baru kali pertama menawarkan perempuan ke pria hidung belang.

Itupun karena dia dimintai tolong oleh temannya yang sedang butuh uang.

Dari tarif sekali kencan Rp 1,2 juta itu, KS mendapat bagian Rp 300.000, sedangkan perempuan pekerja seks komersialnya mendapat bagian Rp 900.000.

"Saya baru pertama, ya kemarin itu. Dimintai tolong teman yang butuh uang. Tarifnya Rp 1,2 juta. Karena sudah membantu saya dapat hadiah Rp 300.000, sedang teman perempuan saya dapat bagian Rp 900.000," kata KS.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemandu Lagu di Blitar Sediakan Perempuan Panggilan Bertarif Rp 1,2 Juta, Ngaku Cuma Dimintai Tolong, http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/31/pemandu-lagu-di-blitar-sediakan-perempuan-panggilan-bertarif-rp-12-juta-ngaku-cuma-dimintai-tolong?page=all.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved