3 Langkah Mudah Bayar Zakat Maal dengan Kalkulator Zakat di baznas.go.id, Simak Caranya

3 langkah mudah untuk membayar zakat Maal menggunakan kalkulator zakat di situs baznas.go.id.

Kompasiana
Membayar zakat 

Caranya adalah sebagai berikut.

Klik Menu Layanan, lalu pilih Kalkulator Zakat.

Kunjungi situs baznas.go.id (baznas.go.id)
Kunjungi situs baznas.go.id (baznas.go.id) 

Pilih Zakat Maal.

Pilih Zakat Maal (baznas.go.id)
Pilih Zakat Maal (baznas.go.id) 

Lalu masukkan nilai atau harga setiap harta yang Anda miliki pada setiap kolom yang tersedia.

Pilih Zakat Maal (baznas.go.id)
Pilih Zakat Maal (baznas.go.id) 

Langkah terakhir adalah klik Hitung Zakat, jumlah nominal yang harus dibayarkan untuk zakat maal milik Anda pun akan muncul.

Jumlah zakat maal hasil perhitungan baznas.go.id (baznas.go.id)
Jumlah zakat maal hasil perhitungan baznas.go.id (baznas.go.id) ()

Anda juga bisa menyalurkan zakat maal lewat Badan Amil Zakat Nasional melalui situs baznas.go.id ini.

(TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Ilustrasi pembayaran zakat online
Ilustrasi pembayaran zakat online (KONTAN.CO.ID)

Deretan Aplikasi Zakat Online yang Terjamin Keamanannya, Bayar Zakat Tanpa Ribet!

Buat kalian yang muslim kini sudah waktunya untuk membayar zakat fitrah mengingat Lebaran sebentar lagi tiba.

Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang wajib dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri.

Saat ini, sudah banyak aplikasi yang menyediakan layanan pembayaran zakat secara online untuk mempermudah kegiatan membayar zakat.

Tentunya aplikasi ini dibuat oleh developer serta lembaga yang terdaftar secara resmi oleh pemerintah, jadi dijamin aman.

Berikut ini ada 3 aplikasi yang bisa kalian jadikan pilihan untuk melakukan pembayaran zakat secara online.

 

1. Lazismu

Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) sudah secara resmi meluncurkan aplikasi ini sejak beberapa tahun yang lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved