Kencan Tak Mau Bayar Rp 1,2 Juta, PSK Teriak. Pria Ini Malah Hilang Rp 1,8 Juta Dikeroyok Warga
Seorang pria beristri menolak membayar Rp 1,2 juta seusai berhubungan badan, akhirnya babak belur dihajar massa setelah ceweknya menjerit
TRIBUNBATAM.ID, PALEMBANG - Seorang pria beristri menolak membayar Rp 1,2 juta seusai berhubungan badan, akhirnya babak belur setelah ceweknya menjerit.
Kasus itu terjadi di sebuah kos di Palembang, Sumatera Selatan.
Riko (27), pria beristri itu kini batal mudik ke Cianjur, Jawa Barat karena harus berurusan dengan polisi.
• Viral. Pesan Terakhir Pemudik yang Tewas Kecelakaan, Padahal Tinggal Selangkah Lagi Tiba di Rumah
• Alami Penurunan Penumpang di Arus Mudik Lebaran, Lion Air Tegaskan Tak Akan Turunkan Harga Tiket
• Marah Dibangunkan untuk Salat Ashar, Wanita 30 Tahun Ini Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Riko juga mengaku malah kehilangan uang Rp 1,8 juta di dompetnya saat warga mengeroyoknya.
Peristiwa tersebut bermula dari perkenalan Riko dengan seorang wanita berinisial RR di aplikasi sosial WeChat.
Perempuan muda tersebut adalah pekerja seks komersial (PSK).
Bapak satu anak ini kemudian mengajak RR berkencan.
Setelah bertemu, lanjut Riki, mereka berdua sempat satu kali berhubungan badan.
Namun, RR menolak Riko menginap dan tetap meminta bayaran Rp 1,2 juta.
“Dari situlah saya marah. Saya sudah coba bicara baik-baik sama cewek itu, tapi dia tetap berkeras mau dibayar Rp 1,2 juta untuk short time.
Jelas saya keberatan, jadinya khilaf dan dia saya tampar lalu cekik lehernya,” katanya.
Pada saat itulah, RR berteriak sehingga seluruh penghuni kos-kosan serta warga sekitar datang, dan menghakimi Riko sampai babak belur.
“Seharusnya warga tanya dulu apa persoalannya, jangan asal gebuki saja. Semua uang saya Rp 1,8 juta yang ada di dompet juga hilang.
Padahal saya mau beli pakaian lebaran dan pulang menemui anak dan istri di Cianjur.
Saya khilaf, Pak. Saya baru pertama kali main cewek, itu juga karena iseng buka WeChat,” bebernya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya tersangka penganiayaan yang diserahkan warga ke Unit Reskrim Polresta Palembang.
Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Cuma Bawa Rp 50 Ribu

Kencani cewek bookingan berujung di kantor polisi sebelumnya terjadi di Tangerang, Banten.
Seperti diberitakan, pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Ada fakta terbaru kasus pembunuhan wanita di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Yakni pelaku pembunuhan wanita di Apartemen Habitat bernamaAgus Susanto ini, hanya bawa uang Rp 50 ribu untuk bayar tarif kencan ke korban, Sulastri alias Tari.
Padahal, sebelumnya Agus Susanto ke Sulastri alias Tari ini sepakat, tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.
Hasil peliputan WartaKotaLive (grup Surya.co.id), kasus pembunuhan wanita dengan posisi tangan, leher dan kaki terikat di Apartemen Habitat terungkap setelah Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Sulastri alias Tari ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019).
Pembunuhnya pun diketahui adalah Agus Susanto (37), teman kencan korban yang sudah sepakat untuk berkencan di apartemen korban dengan harga Rp 400.000.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, tersangka hanya membawa Rp 50.000 saat bertemu korban biarpun sudah sepakat dengan harga Rp 400.000.
"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.
Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.
Kakinya kemudian diikat dengan kabel charger.
Uang tunai Rp 5 juta dan 2 handphone milik korban pun raib digasak tersangka.
"Niatnya muncul untuk mengambil setelah di TKP dilihat banyak barang barang berharga. Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.
Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim No 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Minta Bayar Rp 1,2 Juta Tapi Menolak Menginap, Riko Tampar Wanita Kencannya Hingga Dihakimi Warga