Terancam UU Perlindungan Konsumen, Warung Lesehan Bu Anny Buat Daftar Harga
Pihak Pemkab meminta Bu Anny untuk berjanji akan bersikap selalu terbuka kepada pembeli mengenai harga menu makanan.
TRIBUNBATAM.id- Video viral warung lesehan Bu Anny memberikan perkembangan baru.
Sempat viral, warung lesehan ini dikritik karena menjual makanan dengan harga terlalu mahal.
Akibatnya, warung tersebut pun menjadi perbincangan publik.
Dalam video viralnya, publik dibuat terkejut dengan harga menunya yang dibilang melewati batas wajar.
Warung lesehan Bu Anny akhirnya ditutup sementara oleh pihak Pemkab Tegal untuk ditindaklanjuti.
Meski mengaku telah membuat daftar harga menu, warung lesehan Bu Anny tetap harus ditutup sementara.
• Viral Video Mobil Berplat Dinas Polisi Dihentikan di Jalur Puncak, Ternyata Ada Penumpang Wanita
• Hasil Final NBA Game 2, Golden State Warriors Kalahkan Raptors 109-104, Skor Kini Imbang 1-1
• Kapolres Tanjungpinang Sarankan Bazar Ramadhan Punya Sertifikasi: Ini Ekonomi Kerakyatan Islami
• Dua Hari Jelang Lebaran, Pasar Bintan Center Dipenuhi Pembeli, Harga Daging Rp 150 Ribu/kg
Hal itu mengikuti keputusan dan intruksi langsung dari Bupati Tegal, Umi Azizah pada pihak Pemkab Tegal.
Ya, seperti yang kita ketahui, beberapa waktu yang lalu warung lesehan Bu Anny sempat viral dan menjadi perbincangan hangat para warganet.
Bagaimana tidak, terletak di pinggir jalan daerah Slawi, Tegal, Jawa Tengah, warung lesehan Bu Anny ini mematok harga yang cukup fantastis satu porsi menu makanan seafood.
Bayangkan saja, untuk makan satu porsi menu makanan laut di warung lesehan Bu Anny, pelanggan bisa diberi nota tagihan hingga Rp 700 ribuan.
Parahnya lagi, bahkan ada pembeli yang mendapat nota dengan tagihan hingga mencapai Rp 1,7 juta sekali makan.
Melansir berita Kompas.com sebelum ini, warung lesehan Bu Anny ternyata memang tidak pernah mencantumkan daftar harga menu makanan yang warungnya sajikan.
• Kanit Reskrim Tewas Ditembak Kawanan Perampok yang Beraksi Minggu Dinihari di OKI Sumsel
• Pemenang Masterchef Indonesia 2019 Diperebutkan Kai dan Fani, Lolos ke Grand Final
• Prakiraan Cuaca dari BMKG Hari Ini, Wilayah Bintan dan Tanjungpinang Berpotensi Turun Hujan
• Momen Jabat Tangan Megawati dan SBY di Sela Suasana Haru Pemakaman Ani Yudhoyono
Sehingga pembeli yang tak tahu apa-apa menjadi 'terjerumus' dengan patokan harga yang cukup mahal untuk ukuran warung lesehan pinggir jalan yang notabene terletak di daerah dekat dengan wilayah pesisir.
Usut punya usut, rupanya harga menu makanan yang tak wajar ini sudah diberlakukan Bu Anny sejak tahun 2009 silam, namun baru dipermasalahkan oleh pembeli belum lama ini.
Menurut Bu Anny, harga menu yang dipatok mahal olehnya dikarenakan kualitas bahan makanan yang ia pakai adalah bahan terbaik.
"Ada rupa, ada harga. Kami dapat kepiting dari pasar saja harganya bisa Rp 175 ribu hingga Rp 225 ribu per kilogram," ungkap Bu Anny.
Namun lantaran sudah terlanjur viral dan merugikan banyak pihak, Pemkab Tegal akhirnya menutup warung lesehan Bu Anny sementara waktu.
Atas keputusan dan intruksi langsung dari Bupati Tegal Umi Azizah, warung lesehan Bu Anny ditutup sementara waktu sejak Kamis (30/5/2019) lalu.
• Klasemen MotoGP Setelah Danilo Patrucci Juara MotoGP Italia, Marquez Tetap, Valentino Rossi Turun
• Kapan Hari Raya Idul Fitri? Pemerintah Sidang Isbat Senin Sore Ini, Muhammadiyah Lebaran Rabu 5 Juni
• Gubernur Nurdin Sholat Id di Tanjungpinang, Isdianto di Batam dan Langsung Gelar Open House
• Akibat Gelombang Tinggi, Empat Pelayaran di NTT Sempat Ditutup, Hari Ini Kembali Dibuka
Saat ditemui pihak Pemkab di kediamannya, Bu Anny rupanya tengah menyusun daftar harga menu makanan warung lesehan miliknya.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasai dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti dan tim Humas Setda Pemkab Tegal.
Dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng, meski telah menyusun daftar harga, Pemkab Tegal menilai tindakan Bu Anny ini agak terlambat.
"Iya benar Bu Anny udah buat daftar harga saat kami datangi kediamannya.
Namun, menu itu sudah tidak diperlukan lagi karena kebijakannya kita tutup sementara.
Boleh dikatakan terlambat," ujar Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, Hari Nugraha seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng.
Kendati demikian, Pemkab berharap Bu Anny tetap terbuka kepada konsumen dan tak seenaknya mematok harga diluar daftar menu yang sudah dibuat.
• Viral Aksi Perampokan di Minimarket Palembang, Pakai Helm Ancam 2 Pegawai Wanita dengan Pisau
• VIDEO-H-2 Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 h, Pasar di Bintan Center Tanjungpinang Membeludak
• Berikut 5 Hal Menarik Parade Kemenangan Liverpool, Juergen Klopp Nyaris Jatuh
• Hari Ini Jemaah Naqsabandiyah di Padang Merayakan Idul Fitri 1440 H Usai Menunaikan Puasa 30 Hari
Untuk menjamin tindakan Bu Anny, pihak Pemkab Tegal meminta pemilik warung menulis keterangan tertulis dengan materai 6000.
Dalam surat keterangan tersebut, pihak Pemkab meminta Bu Anny untuk berjanji akan bersikap selalu terbuka kepada pembeli mengenai harga menu makanan.
Bu Anny juga mengakui dalam surat keterangannya bila ia menjual barang dagangan dengan harga diluar batas kewajaran dan telah melakukan hal yang sama di tahun 2018 lalu.
Bila ia ketahuan kembali melanggar janjinya, maka ia harus siap dijerat dengan UU perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999.
Surat keterangan tertulis bermaterai itu pun telah ditanda tangani Bu Anny pada 31 Mei 2019 lalu.
"Dari surat pernyataan ini, berarti sang pemilik Bu Anny siap menutup tempat dagangannya bila harga tak lazim kembali terjadi dan viral lagi.
Pemkab Tegal dalam hal ini bertindak tegas," pungkas Hari.
(Tata Lugas Nastiti)
*Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Terancam Langgar UU Perlindungan Konsumen, Warung Lesehan Bu Anny Akhirnya Buat Daftar Harga, Pemkab Tegal: Terlambat!