RAMADHAN 2019
Bagaimana Hukumnya Ziarah Kubur Setelah Lebaran Atau Idul Fitri? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Biasanya ummat muslim juga melakukan ziarah ke makam orangtua atau keluarga yang sudah meninggal setelah menunaikan Salat Idul Fitri atau Lebaran.
TRIBUNBATAM.id- Hari Raya Idul Fitri 1440 H telah tiba, Rabu (5/6/2019).
Umat muslim yang ada di Indonesia pun merayakannya dengan penuh suka cita.
Di momen Lebaran ini, para umat muslim juga melakukan silahturahmi dan bermaaf-maafan kepada kerabatnya.
Selain itu, biasanya ummat muslim juga melakukan ziarah ke makam orangtua atau keluarga seperti kakek maupun nenek yang sudah meninggal setelah menunaikan Salat Idul Fitri atau Lebaran.
Hal ini nampaknya telah menjadi tradisi ini sudah berlangsung lama.
• Download MP3 Lagu Sabyan Gambus Single Idul Fitri, Suka Cita di Hari Kemenangan, Begini Liriknya
• Ratna Sarumpaet dan Eggi Sudjana Menjalani Ibadah Salat Id di Rutan Polda Metro Jaya
• Irwansyah Tuai Pujian dari Tengku Wisnu & Shireen Sungkar Saat Traktir Fanny Bauty Belanja Tas Mewah
• SBY Bersama Keluarganya Dikabarkan Bakal Berziarah ke Makam Ani Yudhoyono di Hari Lebaran
Ziarah Kubur Setelah Idul Fitri / Lebaran, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan.
Terkait waktunya, bisa kapan saja, tak harus setelah Idul Fitri.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja. Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” jelasnya.
Katanya, hal ini ada di kitab karangan seorang syekh tentang ziarah kubur.

Lalu ada lagi pertanyaan, apakah berziarah kubur menjelang bulan puasa pernah dilakukan Nabi Muhammad?
Jawabnya, tidak semua perbuatan yang tidak dilakukan Nabi Muhammad lantas tak bisa pula kita lakukan.
Contoh, membaca ayat Kursi di empat sudut rumah ketika memasuki rumah.
Nabi Muhammad tak pernah melakukan ini, namun dilakukan oleh satu diantara sahabat Nabi Muhammad, yaitu Abdurrahman bin Auf.
“Abdurrahman bin Auf ketika pulang ke rumahnya malam hari, diucapkannya ayat Kursi di empat sudut rumahnya, kanan, kiri dan dua di belakang,” katanya.
Artinya, jika kita ingin juga melakukan ini untuk perlindungan dari kejahatan setan boleh saja walaupun tak pernah dilakukan Nabi Muhammad.