Ingin Balas Dendam ke Tetangga, Pria di Pekalongan Ini Bakar Sebuah Mobil, Ternyata Salah Sasaran

Video sebuah mobil yang hangus terbakar di daerah Pekalongan, Kamis (6/6/2019) lalu sempat viral di media sosial.

Editor: Thom Limahekin
Facebook Yuni Rusmini
Polisi pasang garis polisi dan melakukan pemeriksaan pada mobil yang terbakar tersebut. 

Kebaran tersebut kemudian ditangani oleh tim pemadam kebarakaran dari Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Pada pagi harinya, Satreskim Polres Kota Pekalongan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan.

Polisi sempat mengira mobil milik Nurakhim yang baru berumur satu minggu tersebut mengalami konsleting sehingga terbakar.

Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan kejanggalan.

Terdapat beberapa kayu bakar pada bagian bawa mobil yang kemudaian diduga menjadi penyebab kebakaran terjadi.

Kini pelaku pembarakan mobil tersebut dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sempat Viral di Facebook Mobil Dibakar saat Pulang Kampung, Ternyata Pelaku Salah Sasaran

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved