Dari 447 Terduga Perusuh dalam Aksi 22 Mei, Ada 67 Anak di Bawah Umur

Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang

TRIBUNNEWS
Dari 447 Terduga Perusuh 22 Mei, Ada 67 Anak di Bawah Umur 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Sebanyak 447 terduga perusuh yang ditangkap polisi pada aksi 22 Mei 2019, 67 orang di antaranya anak di bawah umur.

"Terkait dengan peristiwa 21-22 Mei lalu, pertama sudah disampaikan beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan. Dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Maka dari itu, penanganan kasusnya juga membutuhkan langkah-langkah khusus. Polisi, kata Asep, menempuh jalur penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi. Ada pula yang dikembalikan ke orangtua.

M Fahri, Pria Bersorban Hijau yang Ancam Bunuh Jokowi Ditangkap, Sebelumnya Polisi Salah Tangkap

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Sebut Maruf Amin Langgar UU Pemilu: Tidak Mundur dari Komisaris BUMN

Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara, Dari Mana Saja?

"Itu sudah dilakukan diversi, dikembalikan kepada orangtuanya dan juga ada sebagian menjalani pelatihan di Cipayung," katanya.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota.

Mulai dari depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.

Aksi tersebut terjadi setelah demo damai pendukung Prabnowo-Sandi yang berakhir usai Salat Tarwih.

Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.

Ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan. Mereka ingin kerusuhan meluas.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Polri akan buka-bukaan mengenai tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu, Selasa (11/6/2019) besok.

"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019) siang.

"Besok itu bukan sekadar informasi saja. Tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa polisi saat ini sedang membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.

"Ini masih dibagi layer-nya, sebagian besar di layer 3-4, pelaku dan koordinator lapangan. Kalau layer 1-2 itu aktor intelektual, penyandang dana," ungkap Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Selain itu, sejumlah tokoh ditangkap diantaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved