Niat Balaskan Dendam ke Mantan Adik Ipar, Pemuda Ini Malah Bakar Toyota Agya Baru Milik Tetangga!
Beberapa hari yang lalu warga Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dihebohkan dengan terbakarnya mobil bermerek Toyot
TRIBUNBATAM.id - Beberapa hari yang lalu warga Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dihebohkan dengan terbakarnya mobil bermerek Toyota Agya warna putih bernomor polisi AB 1599 XY milik Mirda Nur Istiqomah (26) warga Panggungsari Rt 09 RW 23 Kabupaten Sleman.
Mobil ini terbakar pada Rabu (05/06/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Terbakarnya mobil yang baru satu minggu dibeli ini disebutkan ada tetangga yang iri akibat pembelian mobil baru tersebut.
Mobil tersebut digunakan untuk liburan berlebaran bersama keluarga.
• Ditanya Soal Tidak Berhijab Lagi, Vanessa Angel Hanya Jawab Begini
• Pasca Menyusup di Liga Champion, Kinsey Wolanski Ramai Digoda Pemain Liverpool
Hal itu diungkapkan pemilik mobil Mirda Nur Istiqomah (26) kepada Tribunjateng.com yang datang kediamannya, Minggu (09/06/2019).
Mirda mengatakan bahwa pada Rabu sore kemarin ia memakirkan kendaraannya di samping rumah orang tuanya.
"Mobil itu terparkir sejak pukul 16.00 WIB dan sekira pukul 00.00 WIB, lalu orangtuanya mendengar suara alarm mobil berbunyi.
Selanjutnya saya dan ayahnya keluar rumah setelah dilihat mobilnya terbakar," kata Mirda kepada Tribunjateng.com.
Kemudian, orang tuanya berusaha memadamkan api tersebut dengan cara menyiram air di mobil tersebut.
Namun api tak kunjung padam dan selanjutnya meminta tolong tetangga untuk memadamkan api.
"Api pertama terlihat muncul dibagian ban belakang sebelah kanan. Api tak kunjung padam saya menelepon Polsek Buaran dan Damkar Kabupaten Pekalongan," jelasnya.
• Netizen Melongo, Harga Outfit Kaesang Pangarep Miliaran Rupiah saat Jalan-Jalan ke Yogyakarta
• Tawuran Antar Geng Cadas di Tangerang, Nyawa Remaja 16 Tahun ini Melayang Akibat Sabetan Celurit
Pada saat api menjalar ke mobilnya, ia merasa aneh dengan terbakarnya mobilnya.
Bahkan ia mengatakan kepada orangtuanya bahwa mobilnya dibakar oleh seseorang.
"Pada saat terjadinya kebakaran, saya merasa aneh, kenapa api muncul dari arah belakang, Terus di sekitaran mobil bau bensin dan di bawah mobil terdapat beberapa kayu.
Tidak hanya itu, pada saat kebakaran terdengar dua kali letusan sehingga membuat warga setempat bangun,"ungkapnya.
Mirda menambahkan mobil itu baru ia beli di showroom yang ada di Sleman seminggu yang lalu.
"Saya baru pulang ke Pekalongan pada hari Kamis lalu (30/06/2019) dan saya pemudik dari Sleman,"ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah ada orang yang dendam padanya, Mirda mengatakan jarang ke Pekalongan dan apabila datang ke Pekalongan dia jarang keluar rumah.
"Kalau tetangga saya tahu wajah-wajahnya dan saya merasa tidak mempunyai musuh di Pekalongan," tambahnya
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu mengatakan bahwa perkembangan kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan satu pelaku pembakaran mobil.
"Kita sudah ungkap satu pelaku dan rencananya besok akan menggelar press release di aula Polres Pekalongan Kota," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Fery Sandy Sitepu.
Dalam pemaparan pengungkapan kasus ini, Senin (10/6/2019), pelaku adalah Febri (F), warga Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Di hadapan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu, pelaku mengaku melakukan aksinya pada Rabu (5/6/2019) malam pukul 23.00 WIB di Desa Pakumbulan, Pekalongan, karena motif dendam.
Polres Pekalongan Kota." />
F tersangka kasus pembakaran mobil Toyota Agya di Pekalongan, Jawa Tengah saat diinterogasi di Polres Pekalongan Kota.(Kompas.com/Ari Himawan)
Ia merasa sakit hati kepada seseorang yang tidak lain ialah mantan adik iparnya.
Ia mengincar mobil milik mantan adik iparnya, tapi malah salah sasaran.
Yang ia bakar malah milik Mirda Nur Istiqomah, warga Sleman, Yogyakarta, saat berada di Pekalongan untuk bertemu keluarganya di hari Lebaran.
"Saya punya dendam dan masalah soal harga diri sama keluarga saya.
Selalu disepelekan dari dulu sama mantan adik ipar.
Dari pertama dia menghamili adik saya setelah bayi keluar dinikahi terus tidak lama diceraikan," kata F, di hadapan polisi, Senin (10/6/2019).
Pelaku membakar mobil menggunakan dengan menyulutkan api ke kayu yang sudah diberi pertalite.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan, terungkapnya kasus pembakaran mobil ini berawal dari kecurigaan petugas yang mendapati ada beberapa kayu yang terbakar di bawah mobil.
Polisi dibantu dari Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengungkap perbuatan F.
"Kami timbul kecurigaan kemudian mobil yang sudah terbakar didorong karena terdapat kayu yang dibakar.
Dari situlah dari polres dan Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ferry.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu bakar dan botol pertalite.
Pelaku dijerat Pasal 187 tentang Pembakaran dengan Sengaja, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (***)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Niat Balaskan Dendam pada Mantan Adik Ipar, Febri Bakar Toyota Agya Baru, ternyata Milik Tetangga!, http://medan.tribunnews.com/2019/06/10/niat-balaskan-dendam-pada-mantan-adik-ipar-febri-bakar-toyota-agya-baru-ternyata-milik-tetangga?page=all