Polisi Tangkap 15 pemuda Dalam Tawuran Antar Geng Remaja di Tangerang
Tawuran pecah dan menyebabkan satu orang tewas di Sepatan Kabupaten Tangerang pada Minggu (9/6/2019) kemarin.
TRIBUNBATAM.id - Tawuran pecah dan menyebabkan satu orang tewas di Sepatan Kabupaten Tangerang pada Minggu (9/6/2019) kemarin.
Bentrokan antarpemuda ini dipicu hal sepele yakni karena hanya gara - gara media sosial atau medsos.
• Tawuran Antar Gengk Remaja di Tangerang Renggut Satu Nyawa, Disulut Soal Medsos
• Niat Balaskan Dendam ke Mantan Adik Ipar, Pemuda Ini Malah Bakar Toyota Agya Baru Milik Tetangga!
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Argo mengungkap kasus ini di halaman Mapolrestro Tangerang pada Senin (10/6/2019).
"Kami sampaikan berkaitan kasus menghilangkan nyawa. Jadi peristiwanya berawal dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang tergeletak yang ketika anggota hampiri sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
• KEREN, Kolam Renang 360 Derajat Pertama di Dunia Ini Segera Dibuka di London
• VIRAL. Pedagang Kecil Beli Rumah dan Mobil Pakai Uang Koin. Butuh Waktu 3 Hari Menghitungnya
Argo menjelaskan tragedi berdarah ini saling serang para pemuda menggunakan beragam senjata tajam.
Seperti celurit, golok sisir, stick baseball hingga batu dan kayu.
Sebelum tawuran, kata Argo, kedua kelompok pemuda itu saling menantang lewat media sosial Instagram. Mereka janjian untuk melancarkan aksi tawuran ini di kawasan yang telah disepakati, yaitu di depan SD 2 Karet, Kampung Teriti.
"Setelah kami lakukan penangkapan kemudian diinterogasi bahwa ini dipicu karena hal sepele. Dari tantangan di media sosial itu ada kelompok dari Kotabumi dan Cadas untuk bertarung di suatu tempat," ucapnya.
Dirinya mengatakan dalam peristiwa tawuran itu, seorang pemuda dari kelompok Cadas berinisial AR (16) tewas. Remaja ini mengalami luka bacok dengan senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Dalam peristiwa itu pula, lanjut Argo, pihaknya mengamankan 15 pemuda yang 7 di antaranya berasal dari Kotabumi dan 8 sisanya berasal dari Cadas. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, lima unit sepeda motor, dan batu sebagai bukti dalam tawuran antar pemuda tersebut.
"Kemudian dari kelompok Cadas ini bawa sajam dikenakan Undang - undang darurat. Dari kelompok Kotabumi kami kenakan UU Pasal 170 dan Pasal 338 karena mengakibatkan meninggal," paparnya. (dik)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tawuran Remaja Renggut Nyawa di Tangerang Cuma Gara-gara Medsos, http://wartakota.tribunnews.com/2019/06/10/tawuran-remaja-renggut-nyawa-di-tangerang-cuma-gara-gara-medsos