Maia Estianty Posting soal Introspeksi, Ada Hubungan dengan Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara?

Maia Estianty unggah postingan tak lama setelah Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam perkara vlog idiot.

Instagram
Kolase Maia Estianty dan Ahmad Dhani 

TRIBUNBATAM.id - Maia Estianty unggah postingan tak lama setelah Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam perkara vlog idiot.

Majelis Hakim PN Surabaya menyatakan mantan suami Maia Estianty itu bersalah.

Wakil Ketum Partai Gerindra Fadli Zon marah mengetahui Ahmad Dhani yang juga suami Mulan Jameela itu divonis 1 tahun penjara.

Ahmad Dhani sendiri langsung menyatakan banding, sedangkan jaksa penuntut umum pikir-pikir.

Seperti diketahui, Maia Estianty adalah mantan istri Ahmad Dhani.

Setelah bercerai dari Maia Estianty, Ahmad Dhani menikahi Mulan Jameela (bekas rekan duet Maia Estianty).

Sedangkan Maia Estianty kini menikahi pengusaha Irwan Mussry.

Ahmad Dhani saat jalani sidang vonis di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019).
Ahmad Dhani saat jalani sidang vonis di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019). (TribunJatim.com/Syamsul Arifin)

Fadli Zon menilai vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".

Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun? Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Fadli, putusan majelis hakim atas Ahmad Dhani tak sesuai dengan asas keadilan.

Ia menilai hukuman satu tahun penjara terlalu berlebihan hanya karena menyebut kata idiot dalam vlognya.

Di sisi lain, Fadli berpendapat bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara dan berpendapat.

"Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," kata Fadli.

Seusai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan vonis, Selasa (11/6/2019), Ahmad Dhani langsung mengajukan banding.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved