PROFIL 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sengketa Pilpres 2019, Cuma Satu Perempuan

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan segera digelar dengan sidang perdana dijadwalkan digelar pada Jumat (14/6/2019).

|
Mahkamah Konstitusi
Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang akan Tangani Kasus Sengketa Pilpres 2019 Prabowo-Sandi 

Bukan hanya dirinya, penulis juga membawa keluarga Aswanto.

Saat seleksi di DPR, Dewan Pakar yang menyeleksinya pun turut mempertanyakan kebenaran tulisan tersebut pada Aswanto.

Namun, karena tulisan yang dimuat di media online tersebut fitnah, ia menanggapi santai hal tersebut.

Ayah dua anak ini bahkan meminta pada Komisi III DPR agar dipersilakan untuk mengucapkan sumpah, tulisan itu tidak benar.

ABG Dipaksa Masuk Kamar dan Lepas Baju, Polsek Sei Beduk Tangkap Pelaku Pencabulan di Batam

3. Arief Hidayat

Ia pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015 - 14 Juli 2017; Wakil Ketua MK periode 1 November 2013 - 12 Januari 2015; serta Hakim

Konstitusi periode 1 April 2013 - 1 April 2018.

Sementara bagi Arief, MK bukanlah merupakan lembaga yang asing.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu juga bukan 'orang baru' di dunia hukum, khususnya hukum tata negara.

Sebut saja Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

Arief mengisahkan, beberapa tahun lalu mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, pernah mendorongnya untuk maju sebagai hakim konstitusi.

Namun, karena saat itu dia masih memegang jabatan sebagai dekan, maka hal itu tak bisa dipenuhinya.

“Menjadi seorang hakim konstitusi merupakan posisi yang mulia dan waktu itu saya belum berani mengambil posisi mulia itu,” ujarnya.

Open House Wagub Kepri, Tamu Berdatangan Jabat Tangan Isdianto di Kediaman Batam

4. Wahiduddin Adams

Ini adalah periode kedua Wahiduddin Adams menjadi hakim konstitusi di MK, tepatnya pada 21 Maret 2019 hingga 21 Maret 2024.

Sebelumnya, mantan PNS di Departemen Kehakiman atau kini Kementerian Hukum dan HAM juga telah menjadi hakim konstitusi, yaitu pada 21 Maret 2014 hingga 21 Maret 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved