SELEB TERKINI

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Posting Soal 'Intropeksi', untuk Mantan Suami?

Dihari yang sama penetapan vonis 1 tahun penjara Ahmad Dhani, Maia Estianty postingan untuk 'intropeksi'. Apakah untuk mantan suami ya?

Kompas.com/Tribunnews
Ahmad Dhani, Dul Jaelani dan Maia Estianty 

Ahmad Dhani menjelaskan ada tiga poin alasan yang membuatnya mengajukan banding.

Pertama adalah fakta persidangan majelis hakim mengabaikan saksi ahli pembuat UU ITE.

"Ya ini adalah saksi ahli yang membuat UU ITE ini adalah saksi ahli yang mengetahui isyarat hukumnya apa.

Kemarin bersaksi pada majelis hakim harus ada subjek hukum, sehingga tidak saling mereka-reka," ujar Dhani, Selasa, (11/6/2019).

Kedua, saksi ahli dari JPU sendiri yaitu ahli pidana Yakobus menyatakan ini adalah pasal 315 hal ini berbeda dengan menuduhkan sesuatu.

"Tadi dijelaskan oleh kuasa hukum kami," lanjutnya.

Adapun ketiga, masih kata Dhani, di mana ada fakta yang disembunyikan.

"Yang melaporkan saya adalah pelaku persekusi dan kemarin di dalam fakta persidangan mereka adalah pelaku persekusi.

Jadi tiga hal inilah yang menurut saya disembunyikan daripada fakta persidangan," lanjut suami Mulan Jameela tersebut.

Dhani pun dengan tegas menolak pertanyaan yang di luar hukum dia mengaku hanya ingin berbicara mengenai kasusnya.

"Saya tidak mau bicara di luar hukum saya tidak mau bicara ini politik. Kita kan udah banding, jadi langsung disampaikan di memori banding," tandasnya. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Unggah Kalimat Soal 'Introspeksi', Langsung Viral

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved