Apakah WhatsApp dan IG Error Lagi Kalau Sidang MK Soal Pilpres 14 Mei Memanas? Begini Kata Kominfo
Aplikasi WhatsApp dan Instagram terancam error atau down lagi kalau sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilpres 2019, 14 Mei memanas.
TRIBUNBATAM.id - Aplikasi WhatsApp (WA) dan Instagram (IG) terancam error atau down lagi kalau sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilpres 2019 besok 14 Mei memanas.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengimbau agar pengguna WhatsApp saat error tidak beralih ke VPN.
Penggunaan VPN dianggap membahayakan keamanan penggunanya.
Sejumlah pengguna VPN menjadi korban kejahatan, uangnya di rekening bank tiba-tiba raib.
Seperti diketahui, hari Jumat (14/6/2019) esok hari, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi.
Jika situasi memanas dan menjadi tak kondusif, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial guna menekan penyebaran hoaks.
• Begini Reaksi Naomi Zaskia dan Baby Shima Saat Lihat Sule Ganti Warna hingga Gaya Rambutnya
• Inilah 4 Fakta Nora Alexandra Philip, Kekasih Jerinx SID Model dan Pebisnis Cantik
• Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Film Childs Play yang Dibintangi Mark Hamill, Ini Sinopsisnya
• Mama Lita Bongkar Sifat Asli 3 Juri MasterChef Indonesia, yang Bermulut Pedas Bukan Chef Juna
Hal tersebut diutarakan oleh Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Menurut dia, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada besok hari hingga pengumuman keputusan sidang.
Ferdinandus juga mengatakan, pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.
"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno (jaringan Surya.co.id), Kamis (13/6/2019).
Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.
Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.
Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.
Seperti diketahui, pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen). Menurut jadwal, sidang putusan dari sidang perdana esok hari akan digelar pada 28 Juni mendatang.
VPN Makan Korban
Sebelumnya, penggunaan VPN (Virtual Private Network) untuk menembus pembatasan akses Whatsapp (WA), Facebook (FB), dan Instagram (IG), memakan korban.
Peringatan Kemenkominfo soal VPN bisa menyedot data pribadi si pengguna terbukti kebenarannya.
Dampak penggunaan VPN dirasakan oleh Mimin (34), warga Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat.
Uang miliknya yang disimpan di salah satu bank raib setelah Mimin menggunakan VPN di ponselnya.
"Di HP memang ada aplikasi m-banking. Waktu whatsapp down, saya disaranin download VPN sama teman. Ya saya instal saja biar bisa lancar pakai WA," kata Mimin, Jumat (24/5/2019).
Saat hendak memeriksa saldo melalui m-banking, uang di rekeningnya ludes. Total ada Rp 2,7 juta uang Mimin yang hilang.
"Padahal saya tidak transaksi di m-banking. Hanya cek saldo saja. Tapi pas dicek sudah kosong uangnya," katanya.
Ia lalu melapor ke pihak bank untuk menanyakan uangnya yang tiba-tiba hilang.
Dari keterangan pihak bank, Mimin adalah orang ketujuh yang melaporkan hal serupa.
"Kasusnya sama pakai VPN terus buka m-banking. Saldonya sampai habis," ucapnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat yang menggunakan VPN untuk berhati-hati.
Lebih baik mencopot aplikasi tersebut ketimbang data pribadi tersedot.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara sempat menjelaskan adanya bahaya menggunakan VPN.
Dilansir dari tayangan Kompas Petang, Kamis (23/5/2019), Rudiantara juga memberikan opsi selain VPN yang lebih aman digunakan.
Hal ini bermula saat sang pembawa acara bertanya soal kebijakan Kominfo yang masih dianggap kurang efektif.
"Pak Rudiantara banyak pihak yang mengingatkan bahwa ketika diambil kebijakan pembatasan sosial media dan juga saluran tertentu masih ada saluran lain yang bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak baik atau hal-hal yang berpotensi untuk menyebarkan juga informasi-informasi yang belum bisa diverifikasi, bagaimana pemerintah melihat ini?," tanya pembawa acara.
Rudiantara lalu menjawab beberapa kelemahan VPN.
"Itu sudah diperhitungkan, salah satunya adalah melalui VPN, kan selalu dikatakan kita bisa by pass melalui VPN Virtual Private Network saya justru sarankan hati-hati, hindari VPN," ujar Rudiantara.
Ada beberapa alasan Menkominfo melarang untuk menggunakan VPN.
"VPN yang gratis terutama ya, VPN yang gratis ini bisa kita terdampak terbukanya data-data pribadi kita itu satu," kata Rudiantara.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan bahwa penggunaan VPN juga dapat menyebabkan serangan malware.
"Kedua itu bisa menjadi masuknya malware ke ponsel kita jadi hindari itu."
"Juga kalau yang gratis tetap saja begitu menggunakan aplikasi WA melalui VPN itu tetap saja kalau video dan gambarnya tidak bisa atau minimal lemot gitu lo."
Rudiantara lalu mencontohkan negara maju sekelas Tiongkok yang juga dibatasi dalam penggunaan WhatsApp (WA).
"Ini sebaiknya kalau kita lihat Tiongkok sekalipun negara yang semuanya dikontrol, WA tidak bisa, WA call tidak bisa di sana tapi menggunakan VPN bisa," imbuhnya.
Pembawa acara lalu menegaskan bahwa VPN bisa berbahaya untuk akses ke media sosial.
"Ini juga berbahaya juga ya menggunakan VPN untuk akses ke media sosial dan juga aplikasi pesan singkat?" tanya pembawa acara lagi.
Rudiantara membenarkan pernyataan pembawa acara Kompas TV itu, tapi memberikan pengecualian.
"Betul, kecuali mau bayar 2 juta tiga juta mungkin ya tapi siapa sih yang mau bayar 2,3 juta," kata Rudiantara sambil tertawa.