Saling Ejek dan Acungkan Jari Tengah, Pemuda di Bekasi Dikeroyok dan Dibakar Hidup-hidup
"Korban ini menantang, kelompok pelaku langsung merespon dengan memukul korban, terjadilah perkelahian, teman-teman korban tidak ikut turun mereka kab
"30 detik api yang membakar korban padam lalu ditolong warga, selama dua hari dirawat di RS Polri Kamat Jati korban kemudian dinyatakan meninggal dunia," ungkap Eka.
Sementara polisi yang menerima laporan aksi kekerasan itu langsung memburu para pelaku. Empat orang berhasil diamankan diantaranya, Rizky Ade Syahputra (26), Nurhamzah Sutarna (24), Tegar Gusti (15) dan Angga Priyanto (22).
"Empat orang pelaku masih dalam pengejaran yaitu Riyo, Dagol, Ziko, Riko," paparnya.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Jatiasih, mereka dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 2e tentang penganiayaan hingga meninngal dunia ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Saling Ejek, Pemuda di Bekasi Berkelahi Hingga Tewas Dibakar