Siap-siap! Besok Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres, Kominfo Kembali Batasi WhatsApp dan Medsos
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan Wh
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Menurut jadwal, sidang putusan dari sidang perdana esok hari akan digelar pada 28 Juni mendatang.
Dampak yang terjadi
Beberapa waktu lalu, pemerintah memberlakukan pembatasan fungsi media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp untuk menekan peredaran hoaks menjelang demonstrasi pada 22 Mei.
Pembatasan unggahan foto dan video itu secara langsung berdampak pada trafik data operator seluler XL Axiata.
Direktur Teknologi XL Axiata Yessie D Yosetya mencatat penurunan keseluruhan sebesar 10 persen di lalu lintas data jaringannya.
Khusus WhatsApp, Yessie mengatakan penurunan trafik yang terjadi lebih dari 50 persen, sedangkan trafik untuk media sosial Instagram disebutnya nyaris habis.
“Instagram kan pada dasarnya foto dan video. Hampir habis semua,” ujar Yessie ketika ditemui di sela acara buka puasa di kantor XL Axiata di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Pada hari pertama penerapan pembatasan 22 Mei, sebagian pengguna sempat mengeluhkan fungsi aplikasi yang terganggu, seperti pengirman gambar WhatsApp yang pending terus-menerus.
Namun, Yessie mengatakan gangguan tersebut bersifat sementara karena ketika itu pihaknya sedang menerapkan perubahan konfigurasi untuk pertama kali.
“Konfigurasinya dilakukan secara nasional, jadi berdampak,” kata Yessie sambil menambahkan bahwa kecepatan jaringan internet XL Axiata tidak terpengaruh oleh konfigurasi tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan beberapa fungsi media sosial dan pesan instan di Indonesia memang sengaja dibatasi.
Dengan tujuan meredam arus kabar bohong yang beredar di medium-medium tersebut.
