Sampah Plastik Masuk Batam
65 Kontainer Sampah Plastik ke Batam, Baunya Menyengat, Bea Cukai dan Dinas LH Turun Tangan
Pengecekan kontainer berisikan sampah plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam, berlanjut pada pengecekan kandungan bahan pada sampah plastik itu.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id- Pengecekan kontainer berisikan sampah plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam, berlanjut pada pengecekan kandungan bahan pada sampah plastik itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie mengatakan, pengecekan isi kontainer yang dilakukan Jumat (14/6) ini di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri, merupakan kelanjutan dari pemeriksaan Kamis (13/6) lalu.
Ada dugaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di scrub plastik yang diimpor empat perusahaan ke Batam.
Keempat perusahaan ini, yakni PT Arya Wiraraja Plastikindo, PT Royal Citra Bersama, PT Tan Indo, dan PT Hong Tay.
Kamis, perwakilan kementerian terkait seperti dari Kementerian Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian RI ikut turun ke lapangan.
Hingga Jumat (14/6), total ada 65 kontainer yang sudah tiba di Pelabuhan Batuampar.
Namun belum keseluruhannya diperiksa instansi terkait. Kamis lalu, ada tujuh kontainer yang diperiksa muatannya, sedangkan Jumat, ada 11 kontainer.
Sehingga total kontainer yang sudah diperiksa saat ini baru 18 kontainer.
Rinciannya, 13 kontainer milik PT Arya Wiraraja Plastikindo.
Kemudian tiga kontainer dari PT Royal Citra Bersama, dan dua kontainer dari PT Tan Indo. Pemeriksaan isi kontainer milik PT Arya Wiraraja Plastikindo sudah dilakukan sejak Kamis lalu.
Saat itu, ada tujuh kontainer yang dibuka. Dua kontainer sudah diambil sampel barang untuk diuji laboratorium, satu lagi baru akan diuji, sedangkan empat kontainer lainnya dinyatakan tak bermasalah.
Kemudian berlanjut pada Jumat, ada enam kontainer milik PT Arya Wiraraja Plastikindo yang diperiksa, dan hasilnya dinyatakan bersih atau tak bermasalah. Karena muatannya berisi biji plastik.
"Punya PT Arya Wiraraja Plastikindo ada dua kontainer diambil sampelnya, Kamis. Itu kita duga terkontaminasi B3," kata Herman.
Diketahui, scrub plastik PT Arya Wiraraja Plastikindo diimpor dari Eropa.
Sedangkan milik PT Royal Citra Bersama dari Amerika, PT Tan Indo juga dari kawasan Eropa. Sedangkan scrub plastik dari PT Hong Tay, belum diketahui asal muasal barang. Lantaran belum dilakukan pemeriksaan.
"Hari ini kita lanjut di perusahaan Royal Citra Bersama, ada tiga kontainer, dan Tan Indo, dua kontainer kita buka," ujarnya.
Untuk lima kontainer terakhir yang dibuka, secara visual lebih terlihat seperti sampah plastik.
Saat tiga kontainer milik PT Royal Citra Bersama dibuka, bau menyengat menyeruak dari dalamnya. Isinya beraneka ragam. Bahkan ada beberapa lalat hinggap di sana.
Sedangkan dua kontainer lainnya milik PT Tan Indo, meski tak mengeluarkan bau menyengat, isi di dalamnya lebih terlihat seperti bungkusan plastik yang dipres.
"Isi kontainernya setelah kita buka basah, bau, tak homogen karena ada kertas, VCD dan lainnya. Patut diduga mengandung B3," kata Herman.
Kendati begitu, keputusan akhirnya, apakah mengandung atau terkontaminasi B3 atau tidak, tetap mesti melalui uji laboratorium yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam. Keputusan akhir, ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016, pasal 19 dikatakan, dalam hal limbah B3 yang diimpor, importir wajib ekspor kembali barang itu ke negara asalnya. Paling lambat 90 hari sejak dokumen kedatangannya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ke empat perusahaan ini secara administrasi memang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan untuk memasukkan scrub plastik ke Batam, Indonesia.
Namun melihat fisik isinya, seperti sampah, ada bau, makanya dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Pantauan Tribun, saat pengecekan dilakukan Jumat (14/6) sore, bos PT Arya Wiraraja Plastikindo, Ahmad Maruf Maulana, dan Direktur PT Royal Citra Bersama, Suhardi alias Amin, juga ada di lokasi pemeriksaan BC. Selain bos PT Arya Wiraraja Plastikindo, Maruf juga punya posisi sebagai Ketua Kadin Kepri.
"Punya saya sudah diperiksa. Kan sudah dirilis hasilnya," kata Maruf dimintai komentarnya. (tribunbatam.id/dewiharyati)