Apa Penyebab Instagram Kembali Down / Error? Pengguna Instagram Ramai-ramai Protes
Media sosial Instagram kembali down atau error pada Jumat (14/6/2019) pagi waktu Indonesia. Pengguna ramai-ramai protes
TRIBUNBATAM.id- Media sosial Instagram kembali down atau error pada Jumat (14/6/2019) pagi waktu Indonesia.
Ketika pengguna mencoba mengakses Instagram melalui aplikasi mobile, muncul pesan berbunyi, "Couldn't refresh feed (tidak dapat menyegarkan umpan)".
Sementara melalui desktop, muncul pesan berbunyi, "Sorry, something went wrong (Kami mohon maaf, terjadi kesalahan)".
Masalah Instagram kembali down atau error terjadi tak hanya di Indonesia, namun secara global.
Apa penyebab Instagram kembali down atau error? Pengguna ramai-ramai pakai #instagramdown.
Dikutip dari laman Cnet.com, situs Down Detector mencatat lebih dari 38 ribu laporan pada jam 3:00 malam Waktu Standar Pasifik.
Terkait dengan masalah ini, Instagram belum menyampaikan pernyataan soal berapa lama media sosial tersebut error atau down, kapan akan pulih.
Pengguna Instagram lalu membanjiri Twitter dengan tagar #instagramdown.
• BREAKINGNEWS. Dua Warga Lingga Terseret Arus Laut, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
• 8 Cara Memulihkan Isi Dompet Usai Lebaran, Satu di antaranya Utamakan Bayar Utang
• Prabowo Tidak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Bilang Ini
• Luka Modric Tolak Kasih Nomor Punggung 10, Eden Hazard Dikenalkan Tanpa Nomor di Santiago Bernabeu
Kementerian Kominfo Kembali Batasi Akses Instagram dan WhatsApp
Kementerian Kominfo RI kembali akan membatasi akses media sosial Instagram dan WhatsApp, Jumat hari ini, bersamaan dengan sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019.
Jika situasi memanas dan menjadi tak kondusif, Kementerian Kominfo membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial guna menekan penyebaran hoaks.
Hal tersebut diutarakan oleh Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu sebagaimana dilansir Kompas.com.
Menurut dia, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada besok hari hingga pengumuman keputusan sidang.
Ferdinandus juga mengatakan, pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.
"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).
• Persib Bandung Menang 4-1 vs Persib B, Ezechiel NDouassel Cetak 2 Gol, Ini Kata Robert Rene Albert
• Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK, Ketua KPU Arief Budiman: Kami Sudah Siap
• Viral, Kakek Berusia 50 Tahun Nikahi Gadis Kelas 1 SMP, Lihat Ekspresi Wajahnya Saat di Pelaminan
• Mahfud MD Jawab Soal Status Maruf Amin di Dua Bank Swasta, Sampai pada Poin Ini, Yusrl Izha Tertawa
Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.
Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim dan menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.
Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.
• Real Madrid Kenalkan Eden Hazard, Pendukung Madrid Teriak: Kami Ingin Kylian Mbappe
• Prada DP, Terduga Pelaku Mutilasi Kasir Indomaret Vera Oktaria Ditangkap, Ibu Korban Bilang Begini
• Timnas Indonesia vs Vanuatu, Inilah 20 Pemain Timnas yang Disiapkan Pelatih Simon McMenemy
• Sempat Buron, Tersangka Pembakaran Remaja 18 Tahun di Bekasi Menyerahkan Diri, Diantar Orangtua
Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Menurut jadwal, sidang putusan dari sidang perdana esok hari akan digelar pada 28 Juni mendatang.(*)