Sidang Perdana MK
TKN Jokowi - Ma'ruf Sudah Siapkan Dua Versi Jawaban untuk Hadapi Gugatan BPN Prabowo - Sandiaga
Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (14/6/2019) ini.
TRIBUNBATAM.id - Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (14/6/2019) ini.
Segala persiapan untuk menghadapi sidang gugatan tersebut tentu sudah dipersiapkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
Menghadapi sidang perdana ini Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan bahwa timnya sudah siap menghadapi sidang pertama gugatan sengketa hasil Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini.
Arsul Sani mengungkapkan tim kuasa hukumnya telah mempersiapkan dua versi jawaban.
Jawaban itu disiapkan untuk menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh BPN Prabowo - Sandiaga.
"Tentu tim hukum menyiapkan jawaban dalam paling tidak dua versi lah seperti itu," ujar Arsul Sani, dikutip TribunWow.com dari CNN Indonesia, Jumat (14/6/2019).
Versi pertama berdasarkan berkas permohonan BPN yang diajukan 24 Mei lalu.
Versi ke dua, TKN menyiapkan jawaban atas permohonan perbaikan materi yang disampaikan BPN.
"Pertama berbasis permohonan awal 24 Mei 2019. Ke dua kemudian mencakup perbaikan materi," imbuhnya.
Arsul Sani menjelaskan jawaban itu memuat semua poin-poin yang dipersoalkan oleh tim kuasa hukum 02 Prabowo - Sandiaga.
"Intinya adalah terlepas dari itu nantinya diterima atau tidak, atau itu hanya jadi sekadar lampiran, tetapi tim hukum Paslon 01 sudah menyiapkan semua jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pemohon," tandas Arsul Sani.
• Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat Pagi Ini, Yusril Ihza Mahendra vs Bambang Widjojanto
• Hari Ini Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Kominfo Batasi Akses Media Sosial WA, FB dan IG?
• Prada DP, Pelaku Mutilasi Kasir Indomaret Ditangkap di Banten, Keluarga Vera Oktaria Sujud Syukur
• Live Streaming Final NBA Game 6 Toronto Raptors vs Golden State Warriors, Kevin Durant Tak Bisa Main
Simak videonya.
Daftar Pengacara Tim Kuasa Hukum 01
TKN Jokowi - Ma'ruf justru memiliki 33 nama pengacara yang akan membela pasangan calon 1, Joko Widodo - Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres di MK.
Mengutip Kompas.com, daftar nama pengacara ditunjukkan anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dalam konferensi persi di Rumah Cemara, Senin (10/6/2019) lalu.
Dijelaskannya, 33 pengacara itu berasal dari empat komponen.
“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen ke dua tim direktorat hukum dan advokasi. Ke tiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01. Ke empat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” jelas Irfan.
Berikut ini 33 nama pengacara Jokowi-Ma'ruf yang ditunjukkan Irfan:
1. Yusril Ihza Mahendra
2. Ade Irfan Pulungan
3. Teguh Samudra
4. Andi Syafrani
5. Luhut M.P Pangaribuan
6. Christina Aryani
7. Hermawi Taslim
8. Pasang Haro Rajagukguk
9. I Wayan Sudirta
10. Tanda Perdamaian Nasution
11. Muslim Jaya Butar-Butar
12. Taufik Basari
13. Dini Shanti Purwono
14. Destinal Armunanto
15. Hafzan Taher
16. Muhammad Nur Aris
17. Tangguh Setiawan Sirait
18. Ade Yan-Yan Hasbullah
19. Josep Panjaitan
20. Christophorus Taufik
21. Nurmala
22. Yuri Kemal Fadlullah
23. Fahri Bachmid
24. Gugum Ridho Putra
25. Muhammad Iqbal Sumarlan
26. Ignatius Andi
27. Ikhsan Abdullah
28. Diarson Lubis
29. Sirra Prayuna
30. Edison Paniaitan
31. Yanuar P Wasesa
32. Eri Hertiawan
33. Muhammad Rullyandi
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang Sidang Perdana MK, TKN Jokowi-Ma'ruf Sebut Timnya Sudah Siapkan 2 Versi Jawaban, Apa Saja?