Mahfud MD Sebut Kubu Jokowi Sudah Letih Bertengkar Data dengan Kubu Prabowo
Mahfud menilai tidak akan ada adu data dari pihak pelapor maupun terlapor. Menurut Mahfud MD, sing perdana tersebut fokus pada paradigama kualitatif
Setidaknya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua dan Kalimantan Tengah agar dilaksanakan sesuai amanat yang disebutkan pada pasal 22E ayat 1 UUD 1945.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi juga memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner KPU dan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU.
"Memerintahkan KPU untuk melakukan penetapan pemilih berdasarkan Daftar Pemiluh Tetap (DPT) yang dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan pihak yang berkepentingan dan berwenang," ujar Bambang Widjojanto.
Pihaknya juga meohon MK memerintahkan KPU untuk melakukan audit terhadap sistem informasi penghitungan suara khususnya, namun tidak terbatas pada situng.
"Apabila mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sambil Tertawa, Mahfud MD Sebut Kubu Jokowi Sudah Lelah Adu Data dengan Kubu Prabowo, https://jateng.tribunnews.com/2019/06/15/sambil-tertawa-mahfud-md-sebut-kubu-jokowi-sudah-lelah-adu-data-dengan-kubu-prabowo?page=all