Begal Beraksi Disiang Bolong, Todongkan Senpi dan Golok Pada Pengemudi, Uang Rp 14 Juta Dibawa Kabur
Begal nekat beraksi disiang bolong dengan menggunakan senjata api. Bahkan dalam aksinya, Pelaku begal nekat naik keatas atap mobil korban dan menodo
Ia merupakan warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.
"Kami amankan pelaku Komarudin di kawasan Terbanggi Besar, (Sabtu) sekitar pukul 02.30 WIB," terang Yuda Wiranegara.
Polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.
Hal itu karena tersangka mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Yuda menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, Komarudin merupakan residivis sejumlah kasus pembegalan di kawasan Terbanggi Besar.
Pihaknya mengamankan barang bukti sehelai kaus yang digunakan tersangka saat beraksi.
Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Komarudin mengatakan, saat melakukan pembegalan, ia bertugas sebagai pengendara motor.
Sementara, senjata api digunakan oleh rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Setidaknya, tersangka sudah lebih dua kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Terbanggi Besar.
"Saya ikut naik (ke truk) dan membawa senjata tajam."
"Kalau senpi, kawan saya (buron) yang bawa."
"Semua hasil kejahatan masih sama dia, rencananya mau dibagi dua," terang tersangka.
Komarudin mengatakan, komplotannya mengincar kendaraan roda empat (truk) dan sepeda motor sebagai sasarannya.
Tersangka mengaku beraksi mulai dari Bandar Jaya, Yukum Jaya, Poncowati, hingga Terbanggi Besar dan Terminal Betan Subing.