Aexipindo Batam: Kami Tidak Mengimport Sampah dan Limbah Beracun
Asosiasi Export Import Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) Batam angkat bicara soal kegaduhan sampah di Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Asosiasi Export Import Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) Batam angkat bicara soal kegaduhan sampah di Batam.
Sekjen Aexipindo Marthen Tandi Rura mengatakan, Aexipindo merasa disudutkan dengan pemberitaan bahwa anggota perusahaan yang tergabung, mengimpor sampah ke Batam.
"Kami bukan mengimpor sampah. Itu harus digaris-bawahi. Perusahaan kami hanya mengimpor bahan baku. Jangan diframing seakan-akan kami mengimpor limbah B3. Yang kami impor saat ini adalah Permendag Nomor 31 Tahun 2016 yang mengatur tata cara impor bahan baku Iimbah," kata Marthen, Senin (17/6).
Dijelaskan Marthen lagi, Aexipindo tidak mengimpor limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) misalnya dalam beberapa pemberitaan yang beredar belakangan ini.
Aexipindo mengklaim usahanya justru mendatangkan devisa untuk negara.
• Anggota Dewan Ini Minta Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2019 Dikaji Ulang, Ada Apa?
• Oknum Petugas Parkir Pukul Pengunjung Jembatan Dua Barelang, Dilarang Parkir Kok Ada Tukang Parkir?
• 3 Kebiasaan Bodoh yang Sering Dilakukan Kaum Milenial Ini, Bisa Bikin Boros Uang
• Pelebaran jalan di Anambas Disorot Pelaku Usaha, Ini Curhatan Mereka
"Saya tegaskan sekali lagi, Barang yang kami impor adalah bahan baku plastik yang kami produksi yang memberikan nilai tambah, sehingga produknya bisa diekspor 100 persen, " katanya.
Dia pun heran beberapa hari terakhir ini Batam heboh soal sampah.
Dia mengatakan, perusahaan yang mendatangkan bahan baku plastik itu sudah beroperasi puluhan tahun.
"Kami heran saja. Karena industri kami sudah berjalan puluhan tahun. Kemudian kami mengimpor barang tersebut untuk menumbuhkan industri kami. Selain itu juga kami menangkap peluang perang dagang AS dengan China. Kok ributnya sekarang," tuturnya.
Aexipindo berharap pemeritah dan kementerian melindungi industri yang mengimpor bahan baku biji plastik di Batam.
Dia menegaskan, selama ini tidak mendapat sosialisasi dari kementerian terkait untuk pembinaan industri itu di Batam.
"Kok justru sekarang kami divonis mengimpor sampah B3? Kami mengimpor barang ini melalui proses yang panjang dari membuka Purchase Order, Sucofmdo, lnspeksi dan pembayaran, " tambahnya.
Sekjend Aexipindo itu menjelaskan lagi, barang yang sudah datang diolah dan diproses untuk menjadi produk.
Misalnya, material plastik maupun turunannya.
"Contohnya palet, shopping bag, piring, kursi, baskom, dan kantong sampah. Produk ini sudah jadi kemudian diekspor. Kan mendatangkan devisa dan mengurangi pengangguran," tutur Marthen.
Selama beroperasi, anggota asosiasi telah berperan menyumbangkan PAD ke Pemda.
Asosiasi juga mengklaim membantu Pemda menciptakan lapangan pekerjaan yang mencapai puluhan ribu tenaga kerja.
"Kami Aexinpindo butuh pembinaan bukan pembinasaan, sekali lagi kami tegaskan kami tidak mengimport sampah dan limbah beracun seperti di pemberitaan media cetak atau media televisi.
Tetapi kami mengimpor bahan baku plastik untuk industri kami.
Pemerintah waiib menyediakan bahan baku industri sesuai dengan UU Nomor 03 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Tapi kurang bahan baku jika hanya mengandalkan dalam negeri. Makanya kami ekspor," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura meminta semua pihak termasuk Aexipindo menghormati keputusan pemerintah pusat, dan Pemda Batam.
Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup ini mengatakan, Aexipindo tidak boleh hanya berlindung pada Permendag Nomor 31 Tahun 2016.
"Karena ini persoalan hajat hidup orang banyak.
Soal lingkungan hidup.
Kalau pemerintah sudah melarang, Pemda sudah melarang bahkan dunia internasional mengeluh soal sampah, jangan kota seakan-akan mencari pembenaran," katanya.
Nyanyang menambahkan Permendag hanyalah sebuah aturan hierarkhi dalam perundang-undangan.
Peraturan itu bisa saja tidak berlaku jika sudah ada revisi atau bertentangan dengan undang-undang tertinggi.
"Negara lain susah ribut soal sampah, Jakarta sudah menolak. Jangan sampai kita menjadi tempatnya. Jadi sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampah itu, kami tetap memonitor," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan kontainer sampah diimpor dari beberapa negara ke Batam termasuk dari USA, China dan beberapa negera lainnya.
Kontainer itu tiba di pelabuhan Kargo Batu Ampar langsung mengehohkan.
Ada yang menyebut limbah itu mengandung B3.
Bahkan, Wali Kota Batam HM Rudi turun tangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Bea dan Cukai Batam telah menghilangkan sampel sampah.
Sampai saat ini, masih belum diketahui hasil dari laboratorium.(tribunbatam/Leo Halawa)