Polisi Tetapkan Pasutri yang Suguhkan Hubungan Intim Live Kepada Anak-anak
Polisi Tetapkan Pasutri yang Suguhkan Hubungan Intim Live Kepada Anak-anak. Simak Selengkapnya Disini
"Laporan ini berawal dari para orangtua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut. Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).
Ato menambahkan, sebelum beradegan ranjang, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton seks live.
Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.
Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggalnya selama ini.
"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah. Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail. Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri yang Suguhkan Seks "Live" ke Anak-anak Ditetapkan Tersangka"