Video Oknum Guru Berhubungan Intim Tersebar, Pemeran Wanita Ternyata Muridnya Sendiri
Oknum guru yang seharusnya menjadi panutan malah membuat masadepan muridnya sirna. Ia memaksa berhubungan intim dengan muridnya kemudian direkam.
"Awal pertama kali ini dia dipaksa. Dia kalau tidak mau diancam mau dikeluarkan dari sekolah, dan kejadian ini sudah terlalu sering," jelasnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya marah ke terduga pelaku dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.
MT mengatakan, kejadian ini sempat membuat warga setempat marah lalu menggeruduk lokasi kediaman pelaku.
Namun saat didatangi warga, pelaku tidak ada di tempat.
Saat ini, MT mengungkapkan sang putri saat ini sangat syok, dan merasa sangat malu kepada warga desa.
"Sekarang syok berat, tidak mau keluar dari kamar. Malu sama teman-teman, ditambah lagi orang satu kampung sudah tahu semua, mau makanpun harus dipaksa," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii mengungkapkan, oknum guru di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang melakukan tindak asusila terhadap muridnya selama 3 tahun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini di ungkapkan nya kepada Tribun saat ditemui di acara Bhakti Sosial Kesehatan di Kelurahan Siagon, Kecamatan Pontianak Timur, kota Pontianak, Selasa (18/6/2019).
"Itu kemarin sudah dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di Polres, di unit PPA, dan sudah menjadi atensi dari Pimpinan," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam usaha mengamankan tersangka pihaknya mendapat kendala bahwa tersangka kabur ke luar kota.
Saat ini, dari informasi yang ada, pelaku berada di wilayah Kabupaten Sanggau.
"Kami mendapatkan kendala saat kami mendatangi rumah tersangka tersangka sudah tidak ada di tempat. Tersangka sudah bergeser akan tetapi dari informasi yang ada, tersangka ini berada di wilayah Kabupaten Sanggau," katanya.
"Saat ini kami masih melakukan pencarian, nanti perkembangan akan kami beritahukan lebih lanjur," jelasnya.
Pihaknya sudah memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka ini sudah DPO. Sudah kami tetapkan menjadi DPO, dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.