Soal PPDB, Kadisdik Karimun Pastikan Semua Calon Siswa Tertampung, Tak Ada Penambahan Ruang Kelas
Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim ketika dihubungi Tribun Batam mengatakan, PPDB SD dan SMP akan serentak dibuka selama 1 - 5 Juli 2019.
KARIMUN, TRIBUN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat telah dirilis Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Provinsi Karimun.
Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim ketika dihubungi Tribun Batam mengatakan, PPDB SD dan SMP akan serentak dibuka selama 1 - 5 Juli 2019.
"PPDB kita buka serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 1 hingga 5 Juli 2019," kata Bakri Hasyim, Senin (16/6/2019).
Bakri mengaku optimistis semua siswa khususnya SMP dapat tertampung.
Sementara SD, Bakri mengatakan masih menunggu hasil ujian sekolah yang saat ini berlangsung.
"Untuk SMP, kita optimistis semua dapat bersekolah, sementara SD masih menunggu," kata Bakri.
Optimisme Bakri itu muncul setelah pihaknya melakukan pemetaan siswa berdasarkan zonasi.
Pemetaan tersebut juga meliputi sekolah-sekolah swasta.
• Download MP3 Lagu Noah Wanitaku di Android dan iPhone, Lengkap dengan Lirik Lagu
• VIDEO Detik-detik Turbulensi Mengerikan di Pesawat. Pramugari Sampai Terlempar ke Atap Kabin
• Kasus Begal di Kota Batam Kembali Buat Heboh, Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Kepolisian
• Selain Rawanya Berlumpur, Ketiga Anak yang Tewas Tenggelam Tidak Bisa Berenang, Ini Kronologinya.
"Kalau zonasi khusus untuk sekolah negeri juga tapi kalau pemetaan semuanya, termasuk sekolah swasta juga," kata Bakri.
Bakri mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon siswa yang akan masuk SMP.
Karena itu orang tua tidak perlu khawatir lagi kalau anaknya tidak akan diterima.
Nama-nama calon siswa baru tersebut juga sudah dilimpahkan Dinas Pendidikan Karimun ke masing-masing sekolah sehingga mempercepat proses penerimaan.
Orang tua cukup menunjukkan domisili sesuai kartu keluarga (KK), Bakri optimistis tidak akan melenceng.
"Nama-nama anak yang masuk SMP 1 Karimun, misalnya, kita sudah kantongi berdasarkan hasil pemetaan siswa berdasarkan zonasi itu. Syaratnya, nanti pas mendaftar, orang tua cukup tunjukkan KK. Panitia PPDB di sekolah tinggal mencocokkan saja," katanya.
Bakri juga mengatakan, pihaknya juga tidak akan melakukan penambahan kelas jika terjadi kelebihan kuota di sebuah sekolah.