Wako Batam Turun, Masalah PPDB SMPN di Bengkong Selesai, Ini Kebijakannya; Orang Tua Murid pun Puas

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengambil kebijakan untuk menambah jumlah siswa per setiap kelas.

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
Suasana hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)di SMPN 3 Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Persoalan tidak tertampungnya calon siswa SMP Negeri di Bengkong Kota Batam, Provinsi Kepri berdasarkan sistem zonasi, akhirnya bisa terselesaikan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengambil kebijakan untuk menambah jumlah siswa per setiap kelas.

Semula satu kelas terdiri dari 36 siswa, kini ditambah menjadi 40 siswa per kelasnya.

Selain itu Rudi juga menambah rombongan belajar (Rombel) dan membangun gedung sekolah baru, SMPN 62.

Gedung sekolah baru ini akan dibangun tahun depan dan lokasinya berada di Kelurahan Tanjungbuntung, Bengkong, atau tidak jauh dari Puskemas di Tanjungbuntung.

Sementara gedung sekolah baru belum dibangun, calon siswa yang masih belum tertampung akan menumpang belajar di SDN 012 Batam di Kecamatan Bengkong.

Solusi ini dicapai saat pertemuan Rudi dengan para orang tua calon siswa di Ballroom Golden Prawn, Bengkong, Rabu (19/6/2019).

RESMI, PUBG Haram di Aceh Berdasar Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Ini Alasannya

Link Live Streaming Persebaya vs Madura United, Leg 1 8 Besar Piala Indonesia Kick Off Jam 16.00 WIB

Yuki Kato Berhasil Ke Puncak Gunung Slamet untuk Pertama Kalinya, Yuki : Sang Surya Menyapa

Saat Kaki BCL dalam Keadaan Terkilir, Luna Maya Malah Iseng Mainkan Tongkat Kruknya

Berdasarkan sistem zonasi, di kawasan Bengkong terdapat dua SMP Negeri, yakni SMPN 4 dan SMPN 30 Batam.

Di SMPN 4, sebanyak 324 calon siswa diterima masuk sekolah berdasarkan sistem zonasi dan menyisakan sebanyak 219 calon siswa belum tertampung.

Sedangkan SMPN 30 menerima 228 calon siswa dan menyisakan sebanyak 163 calon siswa yang belum tertampung.

Dengan itu, total calon siswa yang belum tertampung masuk SMP Negeri berdasarkan sistem zonasi di Bengkong sebanyak 382 calon siswa.

"Aturan di Permendikbud sudah saya ikuti. Sekarang saya mengambil kebijakan di daerah. Kepala SMPN 4 dan SMPN 30 masih punya kesempatan tak tambah murid?" kata Rudi.

Kepala SMPN 4 Batam, Desmizar mengatakan, mereka hanya bisa menambah jumlah siswa per kelasnya, namun tidak bisa menambah Rombel.

"Siswa yang tamat tahun ini ada 9 kelas. Kami tak bisa tambah ruang kelas lagi. Hanya bisa tambah dari 36 jadi 40 siswa per kelasnya. Berarti 36 orang lagi," kata Desmizar menjawab pertanyaan Rudi.

Ada 36 orang ini disepakati para orangtua, akan diambil berdasarkan zonasi terdekat dari sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved