Kubu Prabowo-Sandiaga Hadirkan Saksi Berstatus Tahanan Kota, Ini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara
Namun, ada saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga tersebut berstatus tahanan kota.
"Saudara dalam status tahanan kota, yang memberikan status tahanan kota itu apakah pihak kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan?" tanya Teguh Samudera.
"Kejaksaan Pak," jawab Rahmadsyah.
"Apakah saudara pergi ke Jakarta sini sudah minta izin kepada Kejaksaan Negeri Batubara?" tanya Teguh Samudera lagi
"Sudah Pak," kata Rahmadsyah.
"Sudah ada izinnya?" Teguh Samudera mengulang pertanyaannya.
"Sudah pemberitahuan," ucap Rahmadsyah.
"Pemberitahuan?" Teguh Samudera memastikan.
"Iya," ujar Rahmadsyah.
• Begini Keadaan Terbaru Rumah TKP Perampokan Pulomas Setelah 3 Tahun Tak Berpenghuni
• Enam Bulan Kerja Jadi Pembantu, Wanita Ini Malah Curi Barangnya dan Mengaku Khilaf
• Perut Buaya Dibelah Warga, Ini Fakta-fakta Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Dalam Perut Buaya
Teguh Samudera lantas meminta Rahmadsyah menunjukkan pemberitahuan yang dimaksudkannya.
"Bisa diperlihatkan dalam forum ini jika yang mulia mengizinkan," pinta Teguh Samudera.
Belum sempat Rahmadsyah menjawab, pihak pemohon, yaitu tim Prabowo - Sandiaga melancarkan protesnya.
"Majelis ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian dia," kata anggota tim hukum Prabowo - Sandiaga, Teuku Nasrullah.
"Ada terkait yang mulia," jelas Teguh Samudera.
"Sama sekali jauh, ini masalah statusnya terdakwa lain lagi," tegas Nasrullah.
Menengahi situasi, majelis hakim I Dewa Gede Palaguna lantas mempertanyakan maksud pertanyaan pihak terkait.