Saat Silahturahmi Idul Fitri, Oknum Polisi Perwira Menengah Ini Cabuli Pelajar SMP

Kasus ini dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado dan LSM Swaraparampuang, pada Selasa, (18/06/2

KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Oknum perwira menengah Polda Sulawesi Utara dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar adanya laporan tersebut, kita sementara lakukan penyelidikan internal, terkait perkembangannya kita akan informasikan," kata Tompo, Kamis (20/6/2019).

Oknum Poisi itu berpangkat AKBP berinisial GN diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasus ini berawal saat siswi SMP tersebut diajak tetangganya berinisial F untuk melakukan silaturahmi ke rumah seorang anggota Polisi berinisial AW.

Oknum Jaksa Selingkuh dengan Bidan, Warga Geruduk Kantor Kejari Bone, Kejati Periksa Kasi Pidsus

Jawaban Spontan Moeldoko Saat Ditanya Soal Keinginan Melaporkan Keponakan Mahfud MD

Bikin Baper, Inilah Lagu yang Diciptakan Khusus Ariel NOAH Untuk Luna Maya

Hasil Lengkap Semifinal Futsal Piala Asia U-20 2019, Indonesia Tersingkir, Jepang Menang Telak

Korban diajak pesta miras oleh AW dan F di rumah anggota polisi.

Saat dalam kondisi mabuk, AKBP GN datang setelah ditelepon AW. 

Tak lama kemudian terjadi pemerkosaan di kamar rumah AW.

Kasus ini dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado dan LSM Swaraparampuang, pada Selasa, (18/06/2019).

Kedua LSM ini melaporkan sejumlah oknum anggota polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.

Direktur YLBHI-LBH Manado, Jekson Wenas, menuturkan laporan mereka berdasarkan peristiwa asusila yang terjadi pada Rabu 5 Juni 2019, tepat di hari raya pertama Idul Fitri

“Kemarin sudah kami lapor ke Polda Sulut dan akan kami kawal,” katanya.

Jekson mengungkapkan sesuai pengakuan korban diajak tetangganya inisial F pergi silaturahmi ke rumah seorang oknum anggota polisi inisial AW.

Mereka tiba di rumah AW sekitar pukul 20.00 Wita. F dan AW langsung mengajak korban untuk minum minuman keras jenis cap tikus dan bir hitam.

F dan AW menelpon temannya yang juga anggota polisi berpangkat AKBP GN yang juga pimpinan di Brigade Mobil di Mako Brimob Polda Sulut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved