Kendatipun Belum Diputuskan MK, Mahfud MD Sudah Tahu Hasil Sidang Gugatan Pilpres, Ini Bocorannya
Rangkaian sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK) sudah selesai pada Jumat
"Forensik digital juga itu analisis ilmiah bahwa terjadi perubahan suara, terjadi kecurangan," papar Mahfud MD.
"Tapi di mana itu terjadi, kan harus dengan angka bukan dengan produk analisis bahwa setiap saat terjadi perubahan yang di mana ini hanya terjadi kalau diubah oleh orang dan sebagainya."
"Tapi itu kan tidak ada buktinya bahwa itu tidak boleh dong kalau begitu."
"Kalau cuma begitu bisa jadi untuk membatalkan sesuatu yang sudah ditetapkan itu berarti tidak benar secara hukum."
"Mungkin secara ilmu dia punya alasan, tapi ilmu tidak selalu bisa cocok dengan kebutuhan hukum, kebutuhan pembuktian di pengadilan maksud saya," tutupnya.
• Tiga Puluh Advokat Batam Ikuti Uji Profesi, Setiap Peserta Saling Berkompetisi untuk Menang
• Sidang Gugatan Sengketa Pilpres Telah Usai di MK, BPN dan TKN Masih Saling Serang, Soal Apa Itu?
• Warga Kampungtua Sei Lekop Bersyukur, Ada Normalisasi Sungai: Jam Berapa pun Kami Bisa Turun ke Laut
Simak videonya dari menit 14.45:
Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Sebut Nama Mahfud MD di Persidangan
Guru besar ilmu hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej menjadi ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Maruf Amin dalam sidang sengketa pilpres.
Sebelum menjawab pertanyaan dalam sidang, Edward atau Eddy menceritakan percakapannya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Saya perlu ceritakan dalam Mahkamah Konstitusi yang mulia ini, tadi malam ketika mantan Ketua MK Prof Mahfud mendengar saya akan sebagai ahli, beliau telepon. Beliau tanya apa yang akan Mas terangkan," ujar Eddy di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mahfud MD Bocorkan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019, Berikut Penjelasan si Mantan Ketua MK