Disuruh Praktekan Solat, 4 Cewek Kafe yang Digerebek Satpol PP Saat Sedang Pesta Linglung

Saat penangkapan, pemilik kafe menghidupkan musik begitu keras dan menganggu waktu istirahat warga sekitar.

ISTIMEWA/DOK.HUMAS SATPOL PP PADANG
Seorang wanita yang terjaring Satpol PP dari kafe yang diduga ilegal di Kota Padang sempat disuruh untuk mempraktikkan salat, Senin (24/6/2019) 

Beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan 8 remaja yang diduga meresahkan masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Delapan remaja tersebut diamankan pada hari Kamis (13/6/2019) dini hari.

"Total yang diamankan delapan orang yakni empat orang wanita dan empat orang laki-laki.

Mereka terjaring razia saat berada di Markas Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Sawahan, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/5/2019), dini hari.
Mereka terjaring razia saat berada di Markas Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Sawahan, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/5/2019), dini hari. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Mereka semua masih imut-imut dan gagah-gagah, umur mereka kisaran 17 tahun hingga 20 tahunan," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin.

Sebelum dibawa petugas, kedelapan remaja tersebut sudah diamankan terlebih dahulu oleh pemuda dan masyarakat setempat.

Remaja tersebut diamankan warga dari beberapa tempat di By Pass Lubuk Begalung.

"Dari informasi yang kami dapat, mereka diamankan ada yang lagi mandi di masjid, ada yang lagi main warnet dan ada juga yang lagi duduk-duduk di bawah jembatan pinggir sungai Lubeg tersebut, diduga perbuatan mereka sudah meresahkan," tambah Al Amin.

Al Amin juga memberikan apresiasi pada pemuda dan masyarajat setempat yang sudah ikut menjaga keamanan dan kenyamanan kampung mereka.

"Sifat warga Lubeg ini patut kita tiru bersama dalam menjaga Tibuntranmas dilingkungan kita masing-masing.

Selain tugas dan fungsi dari petugas peran seluruh lampisan masyarakat juga sangat kami butuhkan, setelah diamankan jangan bermain hakim sendiri dan silahkan laporkan ke kami untuk tindakan lebih lanjut seperti warga Lubeg ini," harapnya.

Delapan remaja yang diamankan Satpol PP Kota Padang tersebut diberikan nasihat dan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Selanjutnya mereka akan langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tutup Al Amin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 4 Cewek yang Terjaring di Kafe Sempat Disuruh Kasatpol PP Kota Padang Agar Lakukan Ini

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved