Pria di Padang Pariaman Bunuh Pelajar SMP Pakai Pedang Samurai, Disulut Saling Ejek
Menurut Rizki Nugroho, kejadiannya berada di bawah jembatan Fly Over Bandara Internasional Minangkabau, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariam
"Pelaku berinisial RT (24) ditangkap atas laporan pada tanggal 22 Juni 2017 melakukan pembunuhan,” ujarnya, Senin (24/6/2019).
Korban tewas berinisial HA (16), seorang pelajar yang beralamat di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ia menjelaskan, bahwa TKP kejadian pembunuhan berada di bawah jembatan Flyover Bandara Internasional Minangkabau, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Hasil lidik dari Tim Halilintar Polres Padang Pariaman terhadap pelaku mendapatkan keberadaanya di daerah Sukabumi.
Setelah itu tim langsung berangkat menuju Sukabumi, sehingga dapat mengamankan pelaku pada Minggu 23 Juni 2019 sekira pukul 20.00 WIB," katanya.
Ia mengatakan, pada saat itu RT sedang berada di kos-kosan di Jalan Limusnunggal, Kampung Cibungur, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Sebelum dibawa ke Padang Pariaman, pelaku diamankan di Polresta Sukabumi.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menebas kepala korban satu kali dengan samurai, dan menusuk badan korban sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia.
Saat ini Tim Halilintar Polres Padang Pariaman dalam perjalanan menuju Polres Padang Pariaman menggunakan mobil," katanya.
Ia juga mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana jo pasal 338 KUH Pidana jo 170 KUH Pidana.
Tewas Bersimbah Darah
Kasus berbeda, sesosok pria ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Nagari Muaro Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Korban diketahui bernama Delvi Busyra (41), beralamat di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
Korban ditemukan pada hari Selasa (14/5/2019) dengan sejumlah luka tusuk dan sabetan senjata tajam.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yesi membenarkan penemuan jasad tersebut.
• Wawako Beberkan Jenis Pungutan yang Dilarang di Sekolah dan Bisa Dipidana
Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Namun, beberapa luka tusuk bekas senjata tajam memang ditemukan bersarang di tubuh korban.
"Sekira pukul 18.00 WIB jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit umum M Natsir Solok guna dilakukan visum luar pada tubuh korban," kata Ipda Yesi kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).