PILPRES 2019
Sebut Tak Terkait BPN, Ini Reaksi Istana dan MK Soal Rencana Aksi PA 212 di Gedung MK
Sebut Tak Terkait BPN, Ini Reaksi Istana dan MK Soal Rencana Aksi PA 212 di Gedung MK
"Jangan lah (demo lagi di MK) mau apalagi? Masyarakat itu ingin damai."
"Jangan menganggu aktivitas masyarakat," ujar Moeldoko, Senin (24/6/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Moeldoko menuturkan, proses hukum di MK sudah berjalan.
Saat ini, masyarakat tinggal menunggu putusan yang bakal dikeluarkan hakim MK dalam beberapa hari ke depan.
Dia melanjutkan, ditekan dengan beragam cara apapun, termasuk dengan aksi demo turun ke jalan, itu semua tetap tidak bisa memengaruhi putusan dari hakim.
"Ditekan apa pun, MK tidak bisa. Imbauan saya jangan lah, hormati proses hukum," tambahnya.
4. Sikap MK

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menghargai sejumlah elemen masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MK.
Namun, dia meminta, agar aksi unjuk rasa dilakukan sesuai koridor hukum dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Iya silakan kalau menyampaikan pendapat, menyampaikan aspirasi sepanjang sesuai ketentuan memang tak bisa dilarang."
"Itu salah satu saluran di dalam demokrasi. Tetapi intinya jangan sampai itu mengganggu ketertiban, bahkan mengganggu kelancaran persidangan MK," kata Fajar Laksono, Senin (24/6/2019).
Dalam hal ini, MK tidak dapat melarang atau memperbolehkan aksi unjuk rasa tersebut.
"Kalau dilarang tentu tidak itu nanti pihak keamanan yang tentu akan menangani hal itu."
"Yang pasti mohon dijaga ketertiban mohon dijaga. Jangan sampai mengganggu persidangan MK," kata dia.
Dia meminta semua pihak supaya mempercayakan kepada MK untuk mengambil keputusan sesuai fakta persidangan, alat bukti, serta keyakinan hakim konstitusi.
"Ini kewenangan MK untuk memutus sifatnya final and binding. Mari kita hormati proses yang konstitusional ini."
"Oleh karena itu bukan hanya para pihak, tetapi juga kita semua publik itu harus menerima, menaati, melaksanakan putusan MK apapun amar putusannya nanti," kata Fajar Laksono.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Glery Lazuardi/Taufik Ismail/Rizal Bomantama/Theresia Felisiani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PA 212 Akan Gelar Aksi di MK, Sodik Sebut Tak Terkait BPN, Ini Penjelasan Istana dan Sikap MK
Rencana Aksi PA 212 di Gedung MK
BPN Prabowo-Sandi
Sidang Putusan MK 28 Juni 2019
Putusan Sidang MK
Gedung MK
Pilpres 2019
Kepulangan Habib Rizieq jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Ini Respons Moeldoko |
![]() |
---|
Gerindra Ajukan Pemulangan Habib Rizieq, Moeldoko: Kan Pergi Sendiri, Kok Minta Dipulangin? |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Beberkan Alasan Menolak Gabung dengan Koalisi Pemerintah |
![]() |
---|
Lempar Senyum Saat Tinggalkan Gedung KPU, Jokowi-Maruf Amin Resmi Jadi Presiden Terpilih 2019-2024 |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Ucapkan Selamat Kepada Jokowi? Mardani Ali: Mungkin Setelah Keputusan KPU |
![]() |
---|