Jubir BPN Imbau Pendukung Prabowo-Sandiaga untuk Lakukan Ini Saat Putusan Sengketa Pilpres di MK

Imbauan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN ) Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Andre Rosiade.

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo - Sandiaga ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.

Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.

"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.

Polri Pertebal pengamanan

Polri mempertebal pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Diketahui, sekira 47 ribu personel gabungan yang terdiri dari 28 ribu lebih personel Polri, 17 ribu lebih personel TNI, serta 2 ribu personel Pemda dikerahkan untuk mengamankan MK.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap prediksi dan analisa intelijen menjadi alasan pihaknya mempertebal keamanan MK.

"Tentunya dari prediksi-prediksi intelijen dan analisa-analisa intelijen, dalam rangka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kamtibmas," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019) dikutip dari tribunnews.com

"Artinya bahwa polisi berpikir tidak boleh underestimate dan kita tahu masa-masa pentahapan di akhir putusan MK itu adalah masa-masa yang cukup rawan," tambahnya.

Ia pun menyebut Korps Bhayangkara bersama TNI-Pemda menjamin keamanan masyarakat Ibukota hingga setelah putusan MK ditetapkan.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menyebut pengamanan MK dipertebal tak lepas dari pengalaman aksi kerusuhan 21-22 Mei silam.

"Karenanya dengan jaminan kekuatan yang saat ini akan digelar sampai dengan pasca putusan MK itu, memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat DKI dan sekitarnya. Jangan sampai aktivitas masyarakat, roda perekenomian di DKI terganggu. Karena kita belajar dari peristiwa 21-22 Mei kemarin," ujar Dedi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved