Oknum Guru di Tasikmalaya Diamankan Polisi Karena Lakukan Hal Ini kepada Gadis Berusia 15,

Oknum guru cabul itu harus berhadapan dengan polis karena diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Thom Limahekin
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - IR (27), seorang oknum guru cabul di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Oknum guru cabul itu harus berhadapan dengan polis karena diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Polisi pun telah menetapkan oknum guru cabul di Tasikmalaya Jawa Barat tersebut sebagai tersangka.

Diketahui, IR merupakan warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebelumnya, pria tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli gadis di bawah umur.

Korban merupakan anak tiri tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan ibu korban.

Berdasarkan laporan itu, korban yang masih berusia 15 tahun mengaku telah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka.

"Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu," kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).

Dia menuturkan, karena sudah tak tahan dengan kelakuan bejat sang ayah tiri itu, korban mengadu kepada ibunya.

Tersangka diketahui polisi berstatus sebagai PNS. Ia juga mengajar di salah satu sekolah dasar.

"Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya," tutur dia.

"Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran," lanjut Pribadi Atma.

Kelakuan bejat ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.

 "Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," kata Pribadi Atma.

Oknum Guru SMP Cabuli Siswi

Sebelumnya, tiga orang oknum guru SMP ditangkap karena cabuli siswi mereka.

Berawal dari curhat, 3 oknum guru SMP setubuhi 3 siswi berkali-kali. Bahkan, satu di antara siswi tersebut telah hamil.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved