Mindo Tampubolon Ditangkap

Mindo Tampubolon Ditangkap, Ini Nasib Rosma & Ujang, Pasangan Terpidana Pembunuhan Putri Mega Umboh

Jauh sebelum Mindo Tampubolon ditangkap, sepasang kekasih Rosma dan Ujang sudah ditahan dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh. Bagaimana nasibnya

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Agus Tri Harsanto
zoom-inlihat foto Mindo Tampubolon Ditangkap, Ini Nasib Rosma & Ujang, Pasangan Terpidana Pembunuhan Putri Mega Umboh
TRIBUNBATAM.id/ZABUR
Rosma dan Ujang terpidana dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh istri AKBP Mindo Tampubolon.

TRIBUNBATAM.id - Jauh sebelum Mindo Tampubolon ditangkap, sepasang kekasih Rosma dan Ujang sudah ditahan dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh. Bagaimana nasibnya sekarang?

Setelah 6 tahun buron, Mindo Tampubolon ditangkap Tim Kejaksaan Batam di Lampung, Selasa (25/6/2019) malam.

Rosma dan Ujang terbukti terlibat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh, istri Mindo Tampubolon.

Rosma adalah pembantu rumah tangga di rumah Mindo.

Detik-detik Tangisan Mindo Pecah, Bacakan Pembelaan di Depan Majelis Hakim Kebersamaan Itu Sirna

Eks Polisi Bunuh Istri di Batam, Mindo Tampubolon Ditangkap, Lunglai Lihat Jasad Putri Mega Umboh

Sedangkan Ujang adalah pacar Rosma. Ujang berperan sebagai eksekutor.

Bagai mana sekarang nasib kedua terpidana ini. Apakah mereka sudah bebas atau masih menjalani sisa masa tahanyanya.

Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id Batam, Rosma sudah bebas dari tahanan sementara Ujang masih menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Tanjungpinang.

Rosma divonis 15 tahun penjara, namun ia hanya menjelankan setengah masa hukumanya.

Ia bebas setelah mengikuti program pembebasan bersarat.

Novriadi Kepala Lapas Anak Kota Batam mengatakan, Rosma sendiri bebas pada 10 Oktober 2018 lalu.

Dan sejauh ini ia masih diwajibkan untuk lapor.

"Informasi yang saya terima kalau Rosma ini sudah bebas per 10 oktober 2018 lalu. Tetapi dia diwajibkan untuk lapor," sebut Novriadi menerangkan, Rabu (26/6/2019) sore.

"Lapornya bukan di lapas tapi ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang ada di Tanjungpinang. Tetapi untuk Perwakilan Bapas juga ada di Kota Batam tepatnya di Lapas Barelang. Dia tetap wajib lapor di Batam walaupun sudah pindah," sebut Novriadi.

Download Game BTS World Bagi Pengguna iOS dan Android, Resmi Dirilis Hari Ini Rabu 26 Juni 2019

Sule dan Naomi Zaskia Pelukan Sebelum Berpisah di Bali, Begini Pesan Naomi untuk Sule

Tertangkapnya Mindo Tampubolon seolah membuka lagi kasus ini. Setidaknya saat ini Rosma sudah bebas sementara Mindo Baru akan menjalani masa tahanannya.

Untuk diketahui, Mindo pecatan polisi ini ditangkap oleh pihak jaksa di Kawasan Lampung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved