4 Fakta Jelang Putusan Sidang MK, Presiden Jokowi Berkantor Seperti Biasa, Alumni 212 Gelar Ini

Sidang tersebut menjadi perhatian banyak orang. Sejumlah stasiun TV swasta nasional menyioarkannya secara live.

TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA PRABAWATI
Suasana riuh saat Presiden Jokowi diajak Selfie warga Pasar Gede Solo, Minggu (9/6/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Saat ini sedang berlangsung pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Sidang tersebut menjadi perhatian banyak orang. Sejumlah stasiun TV swasta nasional menyioarkannya secara live.

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 :

 
1. Prabowo diminta tolak hasil sidang

Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara, meminta Prabowo Subianto untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika permohonan ditolak.

Marwan menilai telah terjadi kejahatan selama Pilpres 2019 berlangsung.

Fakta-fakta Suami Jajakan istrinya Rp 3 Juta ke Pria Lain, Saksikan Langsung saat Sang Istri Main

Dukung Perkembangan Pariwisata, BP Batam Lakukan Pelatihan MICE Untuk Gaet Wisman

Prabowo Subianto mengimbau para demonstran untuk pulang
Prabowo Subianto mengimbau para demonstran untuk pulang (Youtube Kompas TV)

"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," tutur Marwan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), seperti dilansir Tribunnews.

Selain meminta untuk menolak hasil, Marwan juga menyarankan Prabowo agar tak menemui Jokowi untuk rekonsiliasi.

Marwan mengatakan jika Prabowo Subianto tetap menemui Presiden Jokowi, maka telah berkhianat dan tak pantas menjadi pemimpin yang diperjuangkan.

"Tapi kalau hanya karena kepentingan sampai anda (Prabowo) mengkhianati itu, maka anda memang tidak pantas menjadi pemimpin," katanya.

2. Undangan WA Alumni 212

Melalui orasinya, Wakil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Asep Syarifudin, meminta massa yang hadir pada aksi Rabu (26/6/2019) kemarin untuk mengajak saudara dan kawan berkumpul hari ini.

"Massa 212 yang hadir hari ini antum-antum silakan WhatsApp teman-teman 212 besok (hari ini) kumpul minimal 1 juta orang," ujar Asep dari mobil komando di depan Kementerian Pariwisata RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Tabligh Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang digelar di Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/1/2019).
Tabligh Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang digelar di Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/1/2019). (Tribunsolo.com/Asep Abdullah Rowi)

Lebih lanjut, Asep menuturkan aksi PA 212 ini merupakan gerakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan.

"Kami minta jika besok ada massa yang ingin datang ke sidang MK untuk tidak dihalang-halangi. Hari Senin ke Polda Metro bahwa kami akan halal bihalal."

"Persidangan di Mahkamah Konsitusi terbuka untuk umum, jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh."

"Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yang rusuh. Jangan dilarang," ujarnya, dilansir Tribunnews.

"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi untuk buat keputusan seadil-adilnya," lanjutnya.

3. Peluang Prabowo-Sandiaga

Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyebutkan kesempatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menang adalah tipis.

Pasalnya, Bivitri menilai alat bukti yang disertakan tak cukup kuat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). (Tribunnews/Jeprima)

"Menurut saya sebetulnya memang kecil. Kita kan enggak lihat alat bukti surat."

"Banyak sekali dalil yang tidak berhasil dibuktikan oleh kuasa hukum pemohon," jelas Bivitri saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, menurut Bivitri kubu Prabowo tak mampu menunjukkan bukti tudingan kecurangan pilpres terstruktur, sistematis, dan masif.

Ia pun mengatakan kubu Prabowo harus menerima apapun hasil keputusan MK karena bersifat final.

"Kalau sudah keluar (putusan), tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Itu saja, jadi ya diterima saja," ucap Bivitri.

4. Jokowi bekerja seperti biasa

Joko Widodo dijadwalkan terbang menuju Osaka, Jepang pada Kamis (27/6/2019) malam untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G20.

Kepastian agenda itu telah disampaikan Staf Khusus Presiden, Adita Irawati.

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana tiba di Bangkok.
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana tiba di Bangkok. (Tribunnews.com/Setneg)

"Jelas ya, Presiden berkegiatan seperti biasa, hari ini," kata Adita, Kamis pagi, mengutip Kompas.com.

Jokowi diketahui telah masuk ke Kompleks Istana Presiden di Jakarta dan langsung berkantor di Istana Negara sejak pukul 08.00 WIB.

Adita menyatakan belum mengetahui apakah Jokowi akan menyampaikan pernyataan pascaputusan MK. (***)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 4 Hal Jelang Putusan Sidang MK, Jokowi Ngantor Seperti Biasa, Alumni 212 Sebar Undangan, https://solo.tribunnews.com/2019/06/27/4-hal-jelang-putusan-sidang-mk-jokowi-ngantor-seperti-biasa-alumni-212-sebar-undangan?page=all.


Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved