Begini Reaksi Denny Indrayana dan Andre Rosiade Saat Refly Harun Bilang Prabowo Bakal Kalah di MK

Reaksi kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ini terlihat pada Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana dan Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andra Rosiade.

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo - Sandiaga ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

TRIBUNBATAM.id - Kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno hanya memberikan reaksi santai ketika pihaknya diprediksi akan kalah dalam sidang sengketa Pilpres 2019 karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan.

Reaksi kubu Prabowo Subianto -Sandiaga Uno ini terlihat saat Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai putusan MK terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 adalah kabar buruk bagi mereka.

Reaksi kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut antara lain tampak pada seorang anggota Tim Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana dan Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andra Rosiade.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber di program Mata Najwa Trans7, Rabu (26/6/2019).

Dalam pemaparannya, awalnya Refly Harun meyakini bahwa apa pun yang diperdebatkan dalam diskusi di Mata Najwa itu tak akan mengubah hasil putusan MK.

"Kita berdebat untuk hal yang sudah diputuskan oleh MK. Good news-nya, apapun yang kita bicarakan itu tidak akan mengubah keputusan," terang Refly.

 "Saya membayangkan, selesainya senin kemarin. Kenapa Senin kemarin selesai? Karena sorenya dikatakan bahwa putusan akan dimajukan pembacaannya satu hari lebih cepat."

"Itu indikasi, kalau lihat pengalaman di MK, barangkali dispute-nya tidak terlalu kencang. Karena itu hakim bisa mencapai kesepakatan yang cepat," sambung dia.

Najwa lantas menanyakan perkiraan hasil putusan jika memang perselisihan yang terjadi antara hakim tidak terlalu kencang terjadi.

"Itu artinya menguntungkan atau merugikan tim hukum Prabowo-Sandi nih?" tanya Najwa.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Refly malah balik bertanya.

"Mau frankly speaking (jujur/berterus terang -red) atau tidak?" tanya Refly.

"Jujur dong! Di Mata Najwa harus jujur," jawab Najwa cepat.

Refly sempat diam sejenak sebelum akhirnya memberikan jawabannya.

"Ini kalau bagi pemohon (Prabowo-Sandi) saya kira bad news ya," ujar Refly.

Najwa lantas menegaskan maksud dari bad news yang disebutkan Refly.

"Jadi (artinya) akan kalah?" tanya Najwa.

"Ya. Saya kira bad news," jawab Refly.

"Oh, akan kalah Mas Den," kata Najwa kepada Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana yang juga jadi narasumber di Mata Najwa.

Saat disebut pihaknya akan kalah, tampak Denny memberikan isyarat tangan.

Dia mengangkat tangan dan mengarahkan tangannya yang terbuka pada Refly, seolah membiarkan Refly untuk bicara.

Denny juga mengerucutkan bibir dan melihat ke arah berlawanan dari Refly saat melakukan isyarat tangan itu.

Reaksi Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana saat Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai putusan MK terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 adalah kabar buruk bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Reaksi Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana saat Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai putusan MK terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 adalah kabar buruk bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. (Capture Youtube Najwa Shihab)

 

"Nggak, nggak. Saya nggak bilang kalah yaa. Saya bilang bad news," Refly menjelaskan.

Tampak Najwa tertawa mendengar pembelaan Refly.

Tak hanya itu, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Andre Rosiade yang duduk di samping Refly juga tampak tersenyum saat mendengarkan.

"Bad news. Oke," kata Najwa.

"Makanya saya bilang, apapun yang kita bicarakan hari ini tidak akan mengubah putusan apa-apa," sambung Refly.

Simak videonya sejak awal:

 Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/6/2019), penegasan terkait kekalahan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019 itu semakin gencar dibunyikan.

Refly Harun misalnya begitu yakin permohonan kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang sengketa  Pilpres akan ditolak MK.

Hal itu disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber di acara Prime Time Talk yang dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube BeritaSatu, Rabu (26/6/2019).

Pernyataan tersebut dikemukakan Refly Harun satu hari jelang sidang putusan MK pada Kamis (27/6/2019).

Mulanya, pembawa acara meminta Refly Harun untuk memprediksi hasil dari putusan MK.

"Ya bisa (diprediksi), dengan segala hormat ya, karena begini saya kan frankly speaking (terus terang) saja jadi menganalisis itu base on fakta yang berkembang," kata Refly. 

"Kalau saya mengatakan berdasarkan perkembangan terakhir ini saya katakan permohonan ditolak," tambahnya.

 

 Alasan Song Joong Ki Gugat Cerai Istrinya Song Hye Kyo; Daripada Saling Cela

 Persaudaraan Alumni 212 Ambil Alih, Prabowo Tak Didengarkan Lagi, BPN Lepas Tangan

 Link Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Catat 9 Syarat Wajib Bagi Pelamar, Paling Muda 18 Tahun

 Prabowo Tidak Didengarkan Lagi, Massa Pendukung Lebih Pilih Dengar Habib Rizieq Shihab

Refly mengatakan hal tersebut dengan yakin dan menyinggung mantan Hakim MK Maruarar Siahaan.

"Bedanya sama Pak Marur kan masih malu-malu," ujar Refly pada Maruarar.

"Enggak, kalau tugas hakim harus memberikan sedikit sikap yang netral," sahut Maruarar.

"Saya netral makanya sering dimarahi 01 dan 02," kelakar Refly.

Dia lalu menjelaskan alasan dirinya menganggap permohonan dari kubu Prabowo - Sandiaga ditolak.

"Tapi begini kenapa saya bilang permohonan ditolak? Kan saya selalu tiga itu bicara tentang paradigmanya," kata Refly.

"Kalau paradigmanya hitung-hitungan saja misalnya perbedaan suara saya berkali-kali saya katakan sudahlah the game is over, kenapa?"

"Menejemen penghitungan suara, counting proses ini dari tiga Pemilu terkahir sudah bagus terutama dengan uploading C1 sehingga susah ditemukan perbedaan suara yang signifikan kecuali kita buka C1 plano beda lagi."

"Kan dari C1 plano ke C1 itu bisa saja ada gap nya di sana tapi kalau sudah berbentuk C1 dan C1 itu yang diupload saya kira kita sudah susah menemukan perbedaan signifikan"

"Ya mungkin adalah technical erorr nya."

Alasan ke dua penolakan tersebuta adalah soal kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang sulit dibuktikan.

"Kalau dikaitkan dengan TSM yang mempengaruhi perolehan suara, saya kira the gama is over juga. Kenapa begitu? Karena ini kan Pilpres, Pilkada saja untuk membuktikan TSM itu beratnya minta ampun," ujar Refly Harun.

"TSM di Pilkada itu tidak terhadap satu provinsi tapi hanya daerah-daerah tertenu saja seperti Pilkada Jatim hanya di Madura, karena kita tahu Pilkada di Madura selalu bermasalah seperti halnya di Nias dan Maluku Utara itu kan tiga daerah kalau ada Pemilu atau Pilkada selalu bermasalah biasanya. Papua tambah karena ada Noken."

"Karena itu saya katakan kalau hakim MK selalu mengaitkan TSM dengan perolehan suara saya kira agak sulit."

"Kecuali paradigma ke tiga yang saya bilang yaitu paradigma Pemilu yang jujur dan adil dalam pandangan saya adalah pemohon itu cukup membuktikan the conclusionaly of election (kesimpulan Pemilu) artinya ada pelanggaran yang serius sekali yang itu merusak sendi-sendi Pemilu yang Jurdil sebagaimana tercantum dalam pasal 22E."

Namun menurut Refly Hakim MK tak akan mengarah pada pasal tersebut melihat dari bukti yang diberikan oleh kubu 02.

Dia menganggap bukti yang disampaikan oleh 02 tidak ada yang kuat.

"Tapi paling tidak standingnya itu Hakim MK mau mengarah ke sana, tapi yang saya lihat sepertinya belum mengarah ke sana kecuali kalau ada bukti yang kicking yang betul-betul menohok MK mau bergerak,"

Lihat videonya menit ke 4.23:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Reaksi Tim Hukum 02 dan Andre Rosiade saat Refly Harun Sebut Putusan MK Bad News untuk Prabowo-Sandi

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved