Sebelas Anak SMP Ikut Aksi Unjuk Rasa di Gedung MK, Polisi Langsung Cegah Mereka

Massa aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) tidak hanya merupakan orang dewasa.

Editor: Thom Limahekin
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kondisi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id -  Massa aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) tidak hanya merupakan orang dewasa tetapi anak-anak berusia sekolah.

Bahkan massa aksi unjuk rasa itu juga terdiri dari anak-anak berusia sekolah.

Ada 11 anak-anak berusia sekolah dicegah oleh Jajaran Polres Metro Tangerang untuk pergi ke Jakarta.

Kesebelas anak tersebut diketahui hendak bertolak ke Gedung MK mengikuti aksi di depan gedung MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019.

"Betul, mereka ada 11 anak di bawah umur semua yang berangkat," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim kepada TribunJakarta.com, Kamis (27/6/2019).

Diketahui kesebelas anak tersebut berasal dari Tangerang dan semuanya masih mengemban ilmu di Sekolah Dasar Pertama (SMP) dan Pondok Pesantren.

Menurut Karim, aksi belasan anak tersebut ketahuan dan diamankan polisi di awasan niaga terpadu, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Porisjaya, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang sekira pukul 17.30 WIB kemarin, (26/6/2019).

Pada saat itu, Karim melanjutkan, polisi memang sedang melakukan penyekatan terhadap massa yang akan bertolak ikut aksi di depan gedung MK.
 

"Dalam penyekatan tersebut dilakukan penyetopan terhadap kendaraan truk yang menuju arah Jakarta, didalamnya terdapat beberapa orang kemudian dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut. Menurut pengakuan, meraka akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bihalal di MK Jakarta" jelas Karim.

Menurut Karim, kesebelas anak tersebut pergi ke MK dengan membawa nama PPH (Para Pencinta Habib) yang bermarkas di Jalan Perum Taman Aster, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang.

Kepada petugas, AD anak yang paling tua, mengatakan keberangkatan mereka memang sudah direncanakan untuk kumpul pukul 16.00 WIB di depan Perum Taman Aster.

"Mereka berencana pergi dengan cara nebeng menggunakan truk yang mengarah ke Jakarta," sambung Karim.

Namun, Karim menjelaskan, kesebelas anak tersebut merupakan para korban dari seorang dalang yang menghasut mereka.

Kini jajaran Polres Metro Tangerang Kota pun sedang mengejar siapa di balik penggerak anak di bawah umur untuk turun aksi ke gedung MK.

"Kasian masih di bawah umur semua, karena mereka kan korban sebenarnya. Kita lagi mendalami siapa yang lagi mengajak mereka," pungkas Karim.

Dalam penyekatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera berwarna biru putih biru bertuliskan PPH PERUM berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam, uang sebesar Rp 92 ribu dan tiga buah HP.

KPAI Bereaksi

Sejumlah remaja dan anak-anak masih terlihat terlibat dalam aksi damai jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diselenggarakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni 2019.

Para remaja ini terlihat membawa spanduk bertuliskan 'Keluarga Besar Galunga Curug Tangerang' yang bernyanyi meminta habib Bahar Smith dibebaskan.

Kehadiran mereka tak hanya pada hari ini saja, melainkan beberapa waktu lalu, mereka juga turut hadir dalam aksi damai mengawal sidang MK yang dipusatkan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Dengan mengenakan sarung dan peci belasan remaja nampak berkumpul dan sesekali berputar disekitar Jalan Merdeka Barat dengan membawa spanduk sekaligus meneriakan nyanyian.

Sejumlah remaja dan anak-anak ikut demo di depan Mahkamah Konstitusi saat sidang keputusan sengekta pemilihan presiden, Kamis (27/6/2019).
Sejumlah remaja dan anak-anak ikut demo di depan Mahkamah Konstitusi saat sidang keputusan sengekta pemilihan presiden, Kamis (27/6/2019). (Warta Kota)

 

Masih adanya anak-anak yang terlibat dalam aksi damai jelang putusan MK ini juga disikapi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI, Jasra Putra pun mengimbau agar masyarakat tidak melibatkan anak-anak dalam aksi damai ini.

"Biarkan mereka tumbuh dewasa, dan diberi kesempatan berkembang, hingga nanti mereka matang dan layak memasuki pentas politik kebangsaan ini," kata Jasra, dalam keterangannya, Kamis (27/6/2019).

Jasra juga berharap aparat keamanan yang bertugas juga dapat membantu dengan memberikan sikap persuasive kepada anak tersebu atau bila ada orang tuanya disampaikan resiko yang bisa dialami.

Lebih baik menitipkan anak anak kepada keluarga yang bisa di percaya.

"KPAI sangat menghimbau orang tua, guru, Lembaga Pendidikan sama sama bertanggung jawab untuk memastikan anak anak mereka dalam keadaan baik dan aman," ujarnya.

Menurut Jasra, sesuai UU 35 tahun 2014 tentang PA pasal 15 yang menyatakan setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Sehingga anak-anak kita terhindar dari "eksploitasi" untuk kepentingan orang dewasa.

"Untuk itu KPAI akan terus memantau dan menghimbau semua pihak agar menghindari anak anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik," ucapnya.

Dari luar Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyebut sebagian besar massa yang melakukan aksi di sekitar Gedung Mahkamah Kostitusi bukan berasal dari Jakarta.

Menurutnya, mayoritas massa justru berasal dari Jawa Barat seperti Banten.

 

"Kemarin ada di Patung Kuda saya datang bersama dandim ke sana menanyakan karena ternyata beberapa kelompok masyarakat setiap hari gantian dan sebagian besar orang tersebut atau melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Ada yang dari Jabar, Banten," ucap Harry di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Harry sempat menanyakan maksud massa yang berasal dari luar Jakarta datang berbondong-bondong ke MK untuk ikut aksi.

Mereka mengaku melihat dari media sosial dan mendapat edaran syukuran halal bihalal di gedung MK.

"Jadi berita di medsos ini bahwa ada kegiatan selamatan syukuran halal bihalal itu saya pastikan enggak ada izinnya dari PMJ. Setelah saya imbau sebagian mengerti dan pulang," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.

Namun hngga saat ini massa terus bertambah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

Diketahui, MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019) hari ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polres Tangerang Cegah 11 Anak Hendak Ikut Aksi di Depan Mahkamah Konstitusi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved