Akibat Status Facebook, Jabatan Oknum PNS Kota Tangerang Ini Diturunkan, Ini Kata Amelia Fitriani

Amelia Fitriani sendiri merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Tangerang.

Editor: Thom Limahekin
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Pegawai Inspektorat Tangerang, Amelia Fitriani saat dijumpai awak media di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang soal unggahannya yang viral di Facebook, Rabu (19/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Tulis status di Facebook miliknya membuat pangkat Amelia Fitriani diturunkan.

Amelia Fitriani sendiri merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Tangerang.

Amelia Fitriani kemudian dimutasi menjadi staf kelurahan, dari posisi sebelumnya sebagai pegawai Inspektorat Kota Tangerang.

Pemutasian Amelia Fitriani diungkapkan langsung oleh Kepala BKSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi.

"Sudah diturunkan, dimutasi menjadi staf kelurahan," ujar Lutfi kepada Wartakotalive, Jumat (28/6/2019).

"Baru-baru ini dimutasinya. Untuk tugas di kelurahan mananya saya belum hafal. Pastinya ini penurunan karier dari yang bersangkutan," sambung Lutfi.

Nama Amelia Fitriani sempat menghebohkan media sosial lantaran unggahan foto yang disertai kalimat menghina asisten rumah tangga (ART), di akun facebooknya.

Amelia lantas membantah mengunggah status itu, dan mengaku akun facebooknya diretas.

Atas alasan itu, Amelia Fitriani memilih untuk membuat laporan ke Polres Metro Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dadi Budaeri bersama Amelia Fitriani kemudian menggelar konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (19/6/2019).

"Langkah lanjutnya dari Amel itu melaporkan ke pihak manajemen Facebook saat itu, dan kemarin sudah lapor ke kepolisian terkait dengan peretasan akun Facebooknya," ungkap Dadi.

Pelaporan itu dilakukan Amelia bersama atasannya, Selasa (18/6/2019), hingga pukul 21.00 WIB malam.

Selanjut, Pemerintah Kota Tangerang juga mengimbau jajaran ASN untuk menjaga sikap di media sosial, apalagi Kota Tangerang memiliki moto Akhlakul Karimah.

"Langkah yang akan dilakukan Pemkot Tangerang adalah, pertama membuat edaran untuk seluruh pegawai agar berhati-hati dan menjunjung nilai-nilai Akhlakul Karimah."

"Baik di keseharian maupin di Medsos," terang Dadi.

Begini Reaksi Kuasa Hukum 01 Luhut Pangaribuan dan 02, Teuku Nasrullah Saat Bertemu Pasca Putusan MK

Setelah Umumkan Kabar Cerai dengan Song Hye Kyo, Song Joong ki Tolak Acara Resmi, Ini Sebabnya

Hasil Brasil vs Paraguay, Skor Seri 0-0 Bertahan Hingga Akhir Laga, Pemenang Ditentukan Adu Penalti

Mindo Tampubolon 6 Tahun Tinggal Bareng Mertua, Getwien Mosse: Dia Bukan Pembunuh Anak Saya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved