Begini Reaksi Kuasa Hukum 01 Luhut Pangaribuan dan 02, Teuku Nasrullah Saat Bertemu Pasca Putusan MK

Dikutip TribunWow.com hal tersebut tampak dalam program 'Selamat Datang Presiden Terpilih' di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (27/6/2019).

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Kuasa hukum kubu 01 dan 02, KPU RI hingga Bawaslu berfoto bersama usai berakhirnya sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Kendatipun berseberangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah menunjukkan sikap sportif.

Teuku Nasrullah memanggil Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan untuk bersalaman dan mengucapkan selamat di tengah wawancaranya dengan tvOne.

Dikutip TribunWow.com hal tersebut tampak dalam program 'Selamat Datang Presiden Terpilih' di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (27/6/2019).

Seusai memberikan jawaban pada jurnalis tvOne, Teuku Nasrullah menghadap ke arah samping kanannya dan menyebutkan bahwa ada Luhut di sana.

"Di sini ada Bang Luhut ya. Saya ucapkan dulu, Bang Luhut sebagai lawyer kuasa hukum pihak 01. Selamat bang," kata Teuku Nasrullah pada Luhut yang berdiri di sebelahnya.

"Artinya kita sudah bersatu kembali," kata Luhut menanggapi ucapan selamat Nasrullah.

Mendengar hal tersebut, Nasrullah tampak langsung memberikan sanggahan.

"Oh, enggak," tegas Nasrullah.

"Ini rekonsiliasi," ujar Luhut.

"Ini tidak ada rekonsiliasi antara 01 - 02. Ini adalah kuasa hukum begitu selesai sidang, kami salaman. Soal 01 - 02 sudah beda," tegas Nasrullah.

Luhut tampak tak sependapat dan mencoba memberikan penjelasannya kembali, dengan tangan keduanya tampak masih saling terkait.

Setelah Umumkan Kabar Cerai dengan Song Hye Kyo, Song Joong ki Tolak Acara Resmi, Ini Sebabnya

Ditanya Soal Kapan Jumpa Jokowi Pasca Putusan MK, Prabowo Masih Berkelakar Begini

Mindo Tampubolon Ditangkap di Depan Putrinya yang Berusia 10 Tahun, Ini Kata Mertua, Getwien Mosse

Prabowo Bilang Koalisi Adil Makmur Bubar, Ini Tanggapan Zulkifli Hasan

Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah memanggil Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan untuk bersalaman dan mengucapkan selamat di tengah wawancaranya dengan tvOne.
Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah memanggil Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan untuk bersalaman dan mengucapkan selamat di tengah wawancaranya dengan tvOne. (Capture Youtube Talk Show tvOne)

"Jadi artinya dengan salaman ini, artinya kan sudah selesai perkaranya," ujar Luhut.

"Tadi kan dikatakan final. Kan enggak ada lagi proses. Jadi artinya sudah selesai."

"Ini untuk Indonesia, tidak ada lagi 01 - 02. Sekarang, Indonesia," jelasnya.

Nasrullah yang tak sepakat menyatakan bahwa salamannya ini bukan soal rekonsiliasi.

"Enggak, ini saya melihat lebih kepada profesi kita sebagai advokat. Selesai di ruang sidang kita tetap bersahabat," ujar Nasrullah yang disambut senyum Luhut.

Namun, Luhut tetap terus menyinggung soal rekonsiliasi.

"Profesi. Sebagai profesi kita juga bagian dari Indonesia ini, untuk menatap ke depan. Jadi kita jangan lihat lagi ke belakang," ujar Luhut.

Terlihat, setelah menyatakan hal tersebut keduanya menarik tangan dan berhenti bersalaman.

Setelahnya, Luhut masih melanjutkan argumennya, sementara Nasrullah pamit pada jurnalis tvOne menggunakan isyarat tangannya.

Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah pamit pada jurnalis tvOne menggunakan isyarat tangannya sementara Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan masih di tengah wawancara.
Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah pamit pada jurnalis tvOne menggunakan isyarat tangannya sementara Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan masih di tengah wawancara. (Capture Youtube Talk Show tvOne)

 

Dalam argumennya, Luhut menegaskan bahwa setelah putusan MK sudah tidak boleh lagi ada 01- 02.

"Kita Indonesia. Secara hukum yang memang itu merupakan tugas kita, ini kan sudah selesai," ujar dia.

Tak hanya itu, Luhut juga menegaskan bahwa putusan MK sudah terang, jelas, dan lengkap.

"Dan menurut saya, semua menyaksikan itu sangat masuk akal dan sangat berdasar," jelas Luhut.

"Oleh karena itu, maka semua kesempatan telah diberikan. Maka kita kembali bersatu untuk membangun bangsa dan negara ini," sambungnya.

Simak videonya mulai menit ke 7.20:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kuasa Hukum 01 Sebut Salaman seusai Sidang sebagai Rekonsiliasi, Pengacara 02 Tak Sepakat: Oh Enggak

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved