Final, Koalisi Adil Makmur Bubar, PAN Mau Loncat, PKS Setia, Hinca : Tak Ada Sebutan Capres 02 Lagi
Lantas, bagaiamana nasib Koalisi Adil Makmur setelah para petinggi partai politik tersebut dipanggil oleh Prabowo Subianto pada Jumat (28/6/2019) sian
PAN Berikan Gelagat Gabung dengan Jokowi - Ma'ruf Amin
PKS Ajak Jadi Oposisi Konstruktif
TRIBUNBATAM.id - Koalisi Adil Makmur pendukung Prabowo Subinato - Sandiaga Uno benar-benar berakhir setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan yang dianjukan kubu BPN Prabowo - Sandiaga, Kamis (27/6/2019).
Koalisi Adil Makmur terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS, serta Partai Berkarya.
Lantas, bagaiamana nasib Koalisi Adil Makmur setelah para petinggi partai politik tersebut dipanggil oleh Prabowo Subianto pada Jumat (28/6/2019) siang.
Dengan demikian, pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres.
"Saya kira iya (koalisi berakhir)," ujar Hinca saat ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Hinca Panjaitan menjelaskan, koalisi yang terbentuk antara Partai Gerindra, PKS, PAN, PKS, Demokrat dan Partai Berkarya, merupakan koalisi Parpol pendukung pasangan Prabowo - Sandiaga.
Koalisi tersebut berakhir saat MK memutuskan permohonan sengketa hasil Pilpres.
Artinya, saat ini tidak ada lagi istilah calon presiden dan calon wakil presiden, yang ada adalah presiden dan wakil presiden terpilih.
"Jadi saya jelaskan bahwa koalisi lima Parpol ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden.
Kemarin setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu, yang ada adalah presiden terpilih," kata Hinca.
"Maka koalisi untuk Paslon presiden itu telah berakhir," ujar dia.
Sementara itu, Prabowo bersama lima Sekjen partai politik pendukung melanjutkan pembahasan soal berakhirnya koalisi pendukung pasangan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pertemuan kembali digelar di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Menurut Hinca, pembahasan mengenai pembubaran sudah terjadi sejak Kamis (27/6/2019) malam setelah MK membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019.
MK memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan Prabowo - Sandiaga.
Saat itu, kata Hinca, Prabowo menyerahkan persoalan koalisi masing-masing partai politik.
Selain Hinca, hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno dan Sekjen Partai Berkarya Eddy Soeparno.
• Ashanty dan Aurel Hermansyah Tampil Menawan di Pesta Ultah Azriel Hermansyah, Intip yuk
• Giliran Jepang Kena Sindir Donald Trump, Seperti Musik di Telinga China dan Korut
• Kisah Prajurit Kopassus, Tersesat di Hutan Papua di Malam Hari, Melihat Hal lain yang Tak Kasat Mata
• BPOM Buka Counter pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Izin-izin Ini Bisa Diurus Warga
Peluang PAN Gabung Pemerintah
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan menyatakan kemungkinan besar partainya akan bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) di periode mendatang.
Hal itu diungkapkannya menyusul putusan MK yang menolak seluruh gugatan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga.
Apalagi, katanya, koalisi partai politik yang mendukung pasangan Prabowo - Sandiaga telah usai setelah MK memutus perkara sengketa Pilpres 2019.
"Saya mengatakan beberapa kali, kemungkinan kita bergabung dengan pemerintahan itu memang cukup besar kemungkinan tersebut," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Bara menegaskan PAN siap menyukseskan pemerintahan Jokowi periode 2019 - 2024.
Dia menganggap visi-misi yang diusung Jokowi cocok dengan PAN.
"Dengan hasil tadi malam yang secara resmi Pak Jokowi menang dan tinggal diresmikan oleh KPU, maka saya bisa mengatakan, PAN siap untuk membantu dan mengawal Presiden Jokowi untuk memimpin sampai 2024, jadi kami beranggapan visi kami dengan Pak Jokowi cocok," imbuhnya.
Namun, saat ini Bara belum bisa memastikan sikap resmi PAN setelah putusan MK.
Anggota Komisi VII DPR RI ini mengatakan sikap resmi partai akan ditentukan saat Rakernas yang rencananya digelar bulan Juni mendatang.
"Keputusan resmi akan kami ambil melalui Rakernas dan mudah-mudahan akan kami laksanakan secepatnya bulan Juli nanti," pungkasnya.
PKS Ajak Koalisi Lanjut
Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden - calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan Capres - Cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019 - 2024.
Lalu bagaimana masa depan Koalisi Prabowo - Sandiaga, pascaputusan MK tersebut?
Menanggapai hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengajak semua Koalisi Adil Makmur dan Rakyat Indonesia menjadi Oposisi Konstruktif bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo – KH Maruf Amin.
"Saatnya kita merapikan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat sama saja kebaikan yang di dapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," tegas Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga itu kepada Tribunnews.com,Jumat (28/6/2019).

Menurut Mardani Ali Sera, koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat.
"Saatnya Membangun oposisi kritis dan konstruktif. Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat," tegas Mardani Ali Sera.
"Kita berharap dan berdoa semoga ke depan bangsa ini memperoleh keberkahan, memuliakan ulama dan mencintai rakyatnya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan MK.
Artinya, kata dia, koalisi Prabowo - Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019) besok.
Pimpinan Partai Koalisi Adil dan Makmur pun akan berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).
Mereka akan menonton bareng sekaligus rapat menyikapi hasil putusan sengketa Pilpres di MK.
"Ya rencana diundang dan hadir dan nanti sekaligus rapat sikapi hasil pengumuman MK,"ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade, Kamis,(27/6/2019).
Menurutnya, hasil rapat tersebut kemungkinan akan disampaikan langsung kepada media oleh pimpinan partai koalisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Update Nasib Koalisi Adil Makmur, Ada yang Mau Lanjut, Ada yang Mau Gabung Jokowi