Kasus Penganiayaan Remaja Putri di Klungkung Mendadak Viral, Padahal Kasusnya pada Januari Lalu
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri juga di Klungkung juga mencuat belakangan ini.
TRIBUNBATAM.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri juga di Klungkung juga mencuat belakangan ini.
Kasus penganiayaan itu muncul setelah tersebarnya video penganiayaan remaja terjadi di wilayah Sukawati, Gianyar.
Bahkan tindakan penganiayaan yang dilakukan sekelompok remaja putri ini sempat direkam, hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 2,36 menit, jelas terlihat kebrutalan sekelompok remaja putri menganiaya seorang ramaja putri lainnya.
Tidak itu saja, sekelompok remaja putri itu bahkan melakukan tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual terhadap korbannya.
Kejadian penganiyaan ini bahkan terjadi di lokasi yang disakralakan masyarakat, yakni di Bukit Lingga, di wilayah Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung.
Posisinya tidak jauh dari Pura Pusat Dadia Bukit Buluh.
Pasca beredarnya video tersebut, Kamis sekitar pukul 22.00 Wita, pihak keluarga dari korban penganiayaan menyambangi Polres Klungkung.
Mereka merasa tidak terima dengan kejadian penganiayaan yang menimpa seorang anggota keluarga mereka.
Korban diketahui berinisial Ni Ketut AA (15), seorang remaja putri yang berasal dari seputaran Kota Semarapura.
Sementara seorang pelaku yang dilaporkan berinisial S (16), seorang warga satu Desa di Kecamatan Klungkung.
• Donald Trump Sambut Kemenangan Jokowi di Jepang dengan Acungkan Jempol dan Kasih Permen Karet
• Fairuz A Rafiq Sebut Galih Ginanjar Tak Nafkahi Putranya Sejak Resmi Bercerai: Nggak Apa, Aku Ikhlas
• Jelang Laga Kontra Bhayangkara FC, Beberapa Pemain Persib Bandung Cedera, Siapa Saja Mereka?
• Sering Dibujuk Happy Salma, Aktris Lulu Tobing Kembali Berakting di Layar Lebar Paska 7 Tahun Vakum

• Tabrakan 2 Motor di Cianjur, Honda Tiger Hancur, RX King Terbakar, 1 Pengendara Tewas, 1 Kritis
• Pamer Cincin di Instagram, Aktor Kim Jae Wook Dirumorkan Kencan dengan Lee El, Ini Jawab Agensinya
• Putusan MK Pilpres 2019, BNI Syariah & Bank Mandiri Syariah Bukan BUMN, Maruf Amin Tak Dibatalkan
Berdasarkan laporan, penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2019 lalu.
Namun kasusnya baru dilaporkan karena video penganiayaan tersebut telah tersebar luas di media sosial.
Pasca dilaporkan, Satreskrim Polres Klungkung malam itu juga langsung turun melakukan penelusuran terhadap rumah-rumah pelaku.
Selain itu, korban juga dilakukan visum di RSUD Karangasem
"Karena menjadi atensi, malam kemarin juga kami telusuri rumah-rumah pelaku.
Kami bawa mereka ke Polres bersama orang tua mereka," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan
Setidaknya ada 7 anak pelaku penganiayaan yang malam itu diamankan kepolisian, dan semuanya merupakan anak di bawah umur.
Interogasi terhadap pelaku dilakukan hingga pukul 03.30 Wita.
"Ada lagi dua orang lagi yang masih kami belum temukan. Semuanya tidak kami tahan, dan kami masih dalami kasus ini," ungkap Mirza
Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan itu bermula ketika korban sempat menyebut satu pelaku cabe-cabean, sehingga memunculkan ketersinggungan
"Korban dikatakan sempat mengatakan pelaku cabe-cabean, hingga pelaku tersinggung. Tapi hal ini dibantah, korban mengaku tidak ada berkata demikian," terang Mirza Gunawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral, Sekelompok Remaja Putri Aniaya Seorang Remaja Perempuan Gara-gara Disebut 'Cabe-cabean'