Kamis, 9 April 2026

Mau Tahu Cara Atasi WhatsApp-mu Diretas Orang, Simak Caranya

Dikutip TribunWow.com dari Techradar pada Selasa (30/4/2019), berikut beberapa cara untuk mengatasi akun WhatsApp yang diretas.

Editor: Thom Limahekin
Surya.co.id
Vanessa Angel 

TRIBUNBATAM.id - Aplikasi WhatsApp dilengkapi dengan berbagai fitur.

Akibatnya beberapa permasalahan seputar fitur seringkali ditemukan dan menjadi persoalan bagi pengguna WhatsApp.

Satu di antaranya adalah isu keamanan di aplikasi WhatsApp.
Namun, pengguna tidak perlu khawatir, karena WhatsApp sudah mengantisipasi berbagai masalah keamanan, termasuk kemungkinan WhatsApp yang diretas.

Dikutip TribunWow.com dari Techradar pada Selasa (30/4/2019), berikut beberapa cara untuk mengatasi akun WhatsApp yang diretas.

1. Hapus dan instal ulang WhatsApp

Cara yang cukup efektif untuk menangani akun WhatsApp yang diretas adalah dengan menghapus dan menginstal ulang aplikasi WhatsApp.

Pasalnya, ketika Anda menghapus dan menginstal ulang, WhatsApp akan mendaftarkan ulang akun Anda dengan kode verifikasi yang baru.

Hal itu membuat secara otomatis mengeluarkan pengguna dari perangkat lain.

 

2. Beri tahu kontak dekat

Selain itu, Techradar juga menyarankan agar Anda memberi tahu orang-orang terdekat, seperti keluarga atau teman-teman.

Penting untuk memberi tahu keluarga dan teman-teman Anda tentang akun yang diretas.

Lalu, meminta mereka untuk waspada terhadap pesan-pesan mencolok dari nomor Anda yang diretas.

Pernah Ditipu Suami Rp 2 Miliar, Ini Kisah Hidup Cucu Soeharto Danty Rukmana

Jadwal & Live Streaming MotoGP Belanda 2019, Minggu Jam 19.00. Saatnya Murid Valentino Rossi Juara!

Kapolres Cup Tanjungpinang Seru, 16 Tim Basket Berlaga Berebut Juara, AKBP Ucok Lasdin : Ayo, Bravo!

 

3. Kirim email ke WhatsApp untuk menonaktifkan akun Anda

Untuk memastikan tidak ada yang menggunakan akun WhatsApp Anda, Anda dapat menonaktifkan akun dengan mengirim email ke dukungan WhatsApp.

Anda bisa mengirim email di support@whatsapp.com dengan subyek 'Lost/Stolen: Please deactivate my account' atau 'Hilang / Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya' di badan email.

Setelah penonaktifan berhasil, Anda memiliki 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun Anda sebelum dihapus sepenuhnya.

 

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved