PPDB 2019 Kepri Dibuka 1 Juli, Simak Cara dan Syarat Daftar Sekolah di Batam dan Wilayah Lain

PPDB 2019 Kepri mulai dibuka awal 1 Juli 2019, simak syarat dan tata cara pendaftarannya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
tribun batam/Derwangga
Sejumlah orang tua dan calon murid SMKN 1 Batam, menunggu pengumuman hasil seleksi PPDB tahun lalu 

PPDB 2019 Kepri mulai dibuka awal 1 Juli 2019, simak syarat dan tata cara pendaftarannya

TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Kepri tingkat SMA/SMK akan dibuka 1 Juli 2019.

PPDB 2019 Kepri  untuk daftar online dalam memilih sekolah dibuka pada 1 sampai 10 Juli 2019 disertai  tahapan proses seleksi

 Hanya saja khusus tingkat SMK di tanggal disebutkan akan diadakan juga tes kompetensi

Sementara itu, bagi pendaftar yang lulus baik SMA/SMK akan diumumkan di 11 Juli 2019.

PPDB Online 2019 di Bintan untuk SMP Dibuka 3 Jalur, Cek di Sini

Setelah itu, dilanjutkan pendaftaran ulang pada 12 sampai 13 Juli 2019

Sedangkan tata cara/ alur PPDB dijelaskan sebagai berikut:

1. Calon peserta didik baru harus login terlebih dahulu dengan menyertakan username, dan password random ke situs PPDB untuk memilih sekolah tujuan

2. Mengecek tanda bukti pendaftaran/pilihan sekolah (print out)

3. Khusus tingkat SMK, datang ke sekolah tujuan untuk tes kompetensi

4. Calon peserta didik bisa memantau pengumuman hasil seleksi secara online dan offline di sekolah tujuan

5. Setelah hasil pengumuman hasil seleksi menyatakan diterima, lapor diri ke sekolah pilihan, dan menyertakan berkas sesuai syarat pendaftaran ulang

Sementara dalam proses PPDB tersebut ada 3 hal yang disampaikan

1. Calon peserta didik dapat melihat hasil PPDB secara daring, dan setiap saat secara real time

2. Calon peserta didik tidak dapat melakukan perubahan pilihan sekolah, selama masih diterima sementara di sekolah pilihan

3. Calon peserta didik dapat memilih sekolah lain, dengan langsung melapor ke posko PPDB Kabupaten/Kota, itu pun selama belum diterima di sekolah pilihan

Dalam persyaratan PPDB SMA/SMK diantaranya,

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved