Soal Kapan Ucapkan Selamat ke Pasangan Jokowi-Maruf, Sandiaga Uno: Itu Kan Bukan Budaya Indonesia

Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto hingga saat ini diketahui belum mengucapkan selamat kepada pasangan calon

Capture Youtube TV One
Sandiaga Uno ditanya awak media mengapa tidak mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin. 

"Kita sudah menghormati dan memberikan kesempatan, itu sudah jauh lebih tinggi maknanya." ujar Sandiaga Uno.

 

 

Anak Buah Prabowo Dapat Tepuk Tangan Usai Cium Tangan Ma'ruf Amin

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak hadir dalam rapat pleno penetapan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Kehadiran keduanya diwakili Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman.

Saat momen pemberian berita acara penetapan capres-cawapres terpilih, pendukung paslon 01 memberikan tepuk tangannya kepada Habiburokhman saat dirinya maju ke depan.

Dirinya juga diacungi jempol para pendukung pasangan calon 01.

Setelah itu, Habiburokhman maju ke depan untuk menerima surat keputusan dari Ketua KPU RI Arief Budiman.

Habiburokhman
Habiburokhman (Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)

Namun, beberapa langkah ia maju, Habiburokhman menyempatkan diri untuk membungkukan badannya ke arah paslon 01 Jokowi-Ma'ruf yang duduk pada sofa hitam di atas panggung.

Setelah menerima salinan surat keputusan dari Ketua KPU RI, Habiburokhman tak langsung kembali ke tempat duduknya.

Dirinya lebih dulu menghampiri paslon 01.

Ia mencium tangan Ma'ruf Amin dan kemudian menyalami Jokowi.

Berlanjut, Habiburokhman juga mendatangi meja paslon 01.

Ia menyalami satu per satu pendukung Jokowi-Ma'ruf semisal Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto.

Setelahnya, kemudian ia kembali ke tempat duduknya.

Seperti diketahui, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin itetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019—2024 oleh KPU RI.

Putusan ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019.

Jokowi-Ma'ruf ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50% dari total suara nasional.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 30 Juni 2019," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved