Waria Perias Pengantin Ditangkap Polisi Karena Kasus Asusila, Sudah Tiduri 50 Pria Sejak 2004
Polisi menangkap Seorang Waria yang bekerja sebagai perias pengantin. Ia ditangkap karena mencabuli dua bocah lelaku yang masih di bawah umur.
TRIBUNBATAM.id - Polisi menangkap Seorang Waria yang bekerja sebagai perias pengantin.
Ia ditangkap karena mencabuli dua bocah lelaku yang masih di bawah umur.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, Pelaku mau membayar korbannya.
Asalkan, para korban mau memuaskan nafsu birahinya.
• UPDATE! Demo Hong Kong Makin Liar, Gedung Legislatif Hancur-lebur. Polisi Keluarkan Ultimatum
• Persib Bandung Apes, Selain Kalah Dapat Lagi Sanksi Bayar Rp 70 Juta Karena Ulah Suporter
• Kesehatan Elandra Penderita Tumor Otak Dikarimun Terus Dipantau, Termasuk Polisi dan Pemerintah
• Dari Kota Industri, Batam Beralih Sebagai Kota Pariwisata Riri : Makanannya Juga Enak-enak
Seorang waria perias pengantin di Tulungangung, Jawa Timur, mengaku telah meniduri 50 pria, sejak 2004.
Dari 50 pria yang ditiduri waria tersebut, ada 2 orang yang masih berstatus pelajar.
Dalam menajaring korban untuk memuaskan nafsu birahinya, waria perias pengantin berinisial PRW alias PRND itu menjanjikan upah uang Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Para korban dijaring melalui komunikasi di media sosial.
PRW, waria perias pengantin itu kemudian dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar yang masih di bawah umur.
• Jalan Longsor Sei Ladi Batam Makin Memprihatinkan, Pengendara Harus Hati-hati
• Donald Trump Catat Sejarah, Presiden AS Pertama yang Injakkan Kaki di Korea Utara
• Rencana Pembuatan Jalan Tol Batam Disambut Baik Oleh BP Batam Bisa Mengatasi Kepadatan Lalu Lintas
• Fakhri Husaini Panggil 33 Pemain Timnas U-19 Indonesia Jelang Piala AFF U-18 2019, Ini Daftarnya
PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.
Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.
"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7/2019) kepada Surya.co.id.
Kasus tersebut terungkap ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan.
Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian.
Petugas kemudian memeriksa PRW. Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004.
Dua di antaranya berstatus pelajar.
Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.
Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.
Pelaku mengenal korban melalui media sosial.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelasnya.
PRW saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Saat ditanya TribunJatim.com (jaringan Surya.co.id) ikhwal perubahan orientasi seksualnya bermula di tahun 2004.
Purwanto yang mengenakan penutup wajah itu mengaku, perilakunya makin 'melambai' saat membuka salon tata rias pengantin.
"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ungkap Purwanto.
Saat ditanya, apakah ada faktor rasa trauma masa lalu yang menjadi penyebab dirinya memiliki orientasi seksual yang menyimpang?
Ia menggelengkan kepala.
Tak lama kemudian, seraya menundukkan kepala, ia mengaku, semua teman kencannya itu diajaknya berhubungan badan tanpa paksaan.
"Gak ada yang saya paksa," tandasnya.
Belum dibayar
Sebelumnya, seorang waria di Jombang juga bikin heboh.
Seorang politisi di Jombang, MSH (58) tewas karena serangan jantung saat berkencan dengan waria tersebut.
Waria berinisial F alias V itu mengaku belum sempat menerima bayaran dari korban.
Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo saat itu mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan 5 saksi terkait tewasnya MSH.
Antara lain warga Desa Mlirip, yang pertama kali menemukan mayat korban, pemilik warung kopi tempat mangkal waria, teman kencan korban waria berinisial V, serta A alias AG dan S alias R rekan sesama waria V.
Berdasarkan keterangan V, lanjut Puji, kedatangan MSH ke tempat prostitusi waria di Dusun Kenongo, Desa Mlirip, Jetis, Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 23.00 WIB yang pertama kalinya.
Sementara waria R dan AG juga menyebut korban baru pertama kali berkunjung ke tempat tersebut.
"Keterangan dari V, mereka sempat berhubungan intim oral. Korban baru pertama kali ke situ dan bertemu V itu," kata Puji, Senin (19/3/2018).
Saat berhubungan dengan waria tersebut, nyawa Syafii melayang.
Menurut Puji, politisi PPP Jombang ini tiba-tiba kejang-kejang setelah ejakulasi.
Melihat tamunya tak sadarkan diri, V pun memilih kabur.
"Usia V ini baru 18-19 tahun, dia mengaku ketakutan dan bingung karena baru pertama kali melihat kejadian seperti itu. Dia ngasih tahu kawan waria yang lain dan pemilik warung, pemilik warung lapor ke Polsek Jetis," ungkapnya.
Rasa takut tersebut membuat V tak lagi memikirkan bayaran atas layanan yang dia berikan ke korban.
"V mengaku belum dibayar," terang Puji. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Purwanto Asal Tulungagung Sudah Tiduri 50 Pria, Polda Jatim Ungkap Modusnya Jerat Para Korban, https://surabaya.tribunnews.com/2019/07/01/purwanto-asal-tulungagung-sudah-tiduri-50-pria-polda-jatim-ungkap-modusnya-jerat-para-korban?page=all.
