UPDATE! Demo Hong Kong Makin Liar, Gedung Legislatif Hancur-lebur. Polisi Keluarkan Ultimatum

Setelah pada demonstran meerobos masuk gedung parlemen, Senin sore, menjelang tengah malam, ratusan massa menguasai gedung tersebut.

South China Morning Post
Pendemo Hong Kong kuasai Gedung Legislatif Hong Kong, Senin (1/7/2019) malam 

TRIBUNBATAM.ID, HONG KONG - Aksi demo Hong Kong semakin tak terkendali, Senin (1/7/2019) malam, menerobos Gedung Legco tempat parlemen berkantor.

Setelah pada demonstran meerobos masuk gedung parlemen, Senin sore, menjelang tengah malam, ratusan massa menguasai gedung tersebut.

Dilansir TribunBatam.id dari South China Morning Post, selain menguasai Legco, gedung itu mengalami kerusakan yang cukup parah.

Para pendemo menghancurkan pagar, memecahkan kaca-kaca gedung dan kemudian mengobrak-abrik isi gedung.

UPDATE Demo Hong Kong Semakin Tak Terkendali, Berlanjut Hingga Malam, Kuasai Gedung Legislatif

Asiknya Demo Hong Kong. Dari Pasukan Payung, Kolektor Plastik Daur Ulang Hingga Spot Instagram

Demo Hong Kong Kembali Rusuh. Peringatan 22 Tahun Kembali ke China Seperti Upacara Pemakaman

Awalnya para pendemo sempat menahan diri tidak masuk ke dalam gedung, namun entah siapa yang mengomandoi, sejumlah pendemo kemudian mulai melakukan aksi berlebihan.

Dinding-dinding gedung penuh dengan aksi vandalisme menggunakan cat semprot.

Penampakan gedung parlemen yang hancur (SCMP)

Berbagai dokumen bertebaran, bahkan mereka memasuki ruang sidang utama dan mengobra-abrik ruangan tersebut.

Menjelang tengah malam, polisi mengeluarkan peringatan para demonstran bahwa mereka akan segera bertindak untuk membubarkan pengunjuk rasa radikal jika tidak keluar dari Dewan Legislatif Hong Kong tersebut.

Setelah berjam-jam mengepung bangunan itu, menghancurkan pintu kaca dan melepas jeruji logam, para pengunjuk rasa menyerbu masuk ke gedung dengan menyemprotkan grafiti di kamar itu dan merusak potret presiden Legco sebelumnya.

Tindakan para pendemo kali ini sangat kontras dengan demonstrasi damai yang mulai digelar sejak 1 Juli lalu hingga peringatan 22 tahun penyerahan Hong Kong ke China oleh Inggris.

Sebanyak 550.000 pendemo hanya menyuarakan protes mereka kepada pemerintah yang mengajukan RUU ekstradisi.

Aksi demonstrasi mulai bertambah banyak karena pemerintah eksekutif Hong Kong mengabaikan permintaan tersebut.

Selanjutnya, beberapa kali terjadi aksi dengan jumlah lebih besar, bahkan mencapai 2 juta orang pada 16 Juni lalu.

Sayangnya, aksi demo berubah menjadi brutal sejak pekan lalu, ketika pendemo mengepung markas kepolisian dan kemudian memblokade gedung pelayanan publik tiga hari kemudian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved