Begini Fakta-fakta Kakak Nikahi Adik Kandung di Bulukumba
Akibat perselingkuhan tersebut, seorang warga berinisial HE (28) melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba.
TRIBUNBATAM.id - Dugaan terjadi perselingkuhan kakak-beradik terjadi di satu desa di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Akibat perselingkuhan tersebut, seorang warga berinisial HE (28) melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba.
Dia melaporkan suaminya berinisial AN, karena menduga sang suami melakukan perselingkuhan dengan adik kandungnya sendiri.
Dari informasi yang diperoleh HE, pasangan 'cinta terlarang' itu telah melangsungkan pernikahan di Kalimatan.
HE mengaku, selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.
• Heboh Kakak Nikahi Adik Kandung, Ini Dampak Buruk Pernikahan Sedarah & Aturan Hukumnya di Indonesia
• Terkait Demo Hong Kong yang Rusuh, Beijing Blokir Seluruh Platform Media, Televisi Berubah Hitam
• Gara-Gara Ucapan Selamat, Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo-Sandiaga Ricuh
• Tiru Langkah Liverpool dan Tottenham, Arsenal Resmi Perkenalkan Gabriel Martinelli
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
HE memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
Saudara tertua AN, berinisial RS juga berharap proses hukum ditegakkan.
Dia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AN) anak ke tiga, menikah dengan adik yang bungsu. Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
Kepala Sat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, kata Bery pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari korban, kerabat korban dan kerabat pelaku.
“Kita masih mengumpulkan keterangan untuk ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, pelaku saat ini berada di Kalimantan karena di sana mereka melakukan pernikahan,” jelas Bery.
Sebelumnya juga terungkap pernikahan sesama jenis di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
Pernikahan tersebut menjadi perhatian warga.
• Usai Kalahkan Aceh Babel United Skor 3-1, PSCS Cilacap Kokoh di Puncak Klasemen Liga 2
• Kasus Pendaki Hilang, Berikut Pedoman yang Harus Dilakukan Jika Tersesat Saat Mendaki Gunung
• KLB Penderita Hepatitis A di Pacitan Capai 971 Orang, Dinas Jatim Pastikan Penularan Sudah Melandai
• Tidak Hanya Pacitan, KLB Hepatitis A juga Menyerang Trenggalek, 227 Warga Dirawat di RSUD dr Soedomo
Pernikahan tersebut sedang berproses hukum.
Sang pengantin yang mengaku laki-laki saat ini kemudian kabur dari Bulukumba dan menjadi DPO polisi hingga saat ini.
Berikut fakta-fakta tentang pernikahan kakak-beradik kandung ini sebaimana dilansir TribunSolo.com:
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
AM merupakan anak ke-3 dan adik kandungnya merupakan anak bungsu, dari tujuh bersaudara.
2. AM sudah beristri dan diduga selingkuh.
Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke Markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.
HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.
HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
3. Adik kandungnya diduga telah hamil empat bulan.
AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil 4 bulan.
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi 6 enam hari lalu, sebelum istri sah AM, HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.
Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
4. AM dan adik kandungnya sudah tak diterima di keluarganya
Saudara tertua AM, berinisial RS juga berharap proses hukum ditegakkan.
Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara.
Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.
Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan jika pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.
Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di desa Salemba.
Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” jelas Andi Agung.
• Jadwal Siaran Langsung Semifinal Copa America 2019, BIGMATCH Brazil vs Argentina, Chile vs Peru
• Fakta Purwanto Gay Asal Tulungagung yang Tiduri 50 Lelaki, Korban Dibayar Rp 100-150 Ribu
• Ramalan Zodiak Rabu 3 Juli 2019 - Scorpio Sibuk, Cancer Fokus Keuangan, Aries Banyak Pujian
• Madura United vs PSM Makassar Liga 1 2019, Demi Poin Penuh, Sape Kerrab Siap Tampil Habis-habisan
5. Pernikahan sedarah tersebut akan diproses hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.
Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasuspernikahan sedarah itu.
“Baru tadi kami terima laporan itu, kami masih akan melakukan penyelidikan.
Kita baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya.
Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Berry menambahkan, saat melapor, istri sah membawa dan memperlihatkan surat pernyataan kedua orang tua suaminya.
“Namun penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya,” tandasnya.
“Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan.
Kita tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Viral Kisah Cinta Sedarah Kakak dan Adik Kandung, Terungkap Keduanya Telah Menikah di Kalimantan