BERITA BOGOR

5 Fakta Penjual Bubur Bunuh Bocah 8 Tahun Karena Merasa Diganggu Saat Mau Tidur

Pelaku mengaku menyerahkan diri setelah dihantui rasa takut dan menyesal telah membunuh bocah FA yang masih berusia 8 tahun itu

Editor: Mairi Nandarson
kolase TribunJabar/Humas Polres Bogor/Istimewa
Lokasi penemuan jasad FA. Bocah 8 tahun ini ditemukan di dalam bak mandi rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa (2/7/2019) malam 

Isak tangis keluarga pecah setelah jasad korban FAN dikebumikan di pemakaman umum tak jauh dari rumahnya.

Pihak keluarga pun berharap agar pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal.

"Setelah ini kalau bisa pihak berwajib segera menangkapnya terus dihukum setimpal (mati)," kata Yeni Maryam keluarga FAN, usai pemakaman, Rabu (3/7/2019).

Yeni menilai, hukum yang setimpal pantas didapatkan pelaku, karena orang tua korban telah bekerja keras demi sang anak FAN.

3. Ibu korban tengah bekerja di Taiwan

Kontrakan milik kakek FAN di Kecamatan Megamendung Puncak Bogor, Rabu (3/7/2019)

Kontrakan milik kakek FAN di Kecamatan Megamendung Puncak Bogor, Rabu (3/7/2019). (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Menurut salah satu kerabat korban, Yeni, saat ini ibu kandung FA sedang bekerja di Taiwan. Sementara bapaknya bekerja sebagai teknisi di sebuah hotel.

"Ibu bapaknya kan kerja keras untuk menghidupi anak itu, ini masalahnya menyangkut nyawa seseorang," ucapnya.

Sementara itu, warga menduga pelaku adalah penjual bubur ayam bernama Yanto, yang juga mengontrak di rumah milik keluarga korban.

"Saya bukannya menuduh pelaku tapi sudah ada bukti karena kunci kontrakan hanya dia sendiri," ungkapnya.

Main Pukul-pukulan dengan Saudaranya yang Mengidap Syndrom Down, Bocah 6 Tahun Ini Tewas

4. Pelaku menyerahkan diri, ungkap alasan membunuh FA

SM (50) pelaku pencabulan terhadap bocah 10 tahun diborgol di Polsek Bengkong, Selasa (12/9/2017)
SM (50) pelaku pencabulan terhadap bocah 10 tahun diborgol di Polsek Bengkong, Selasa (12/9/2017) (TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN)

Dari keterangan polisi, pelaku menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya ke Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019) siang.

Setelah itu, H menjelaskan kepada polisi alasan dirinya membunuh FA pada hari Selasa (2/7/2019).

"Dari keterangan pelaku, alasan dia membunuh ialah kesal ketika pulang berdagang diganggu oleh korban. Tanpa pikir panjang ia menghabisi nyawa korbannya dengan menenggelamkan ke kolam kontrakan kosong," kata Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan.

5. Sempat kabur dan kecopetan usai membunuh FA

Lokasi penemuan jasad FA. Bocah 8 tahun ini ditemukan di dalam bak mandi rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa (2/7/2019) malam
Lokasi penemuan jasad FA. Bocah 8 tahun ini ditemukan di dalam bak mandi rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa (2/7/2019) malam (kolase TribunJabar/Humas Polres Bogor/Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved