Cara Hadapi Debt Collector saat Tagih Utang, Ingatkan Merampas Barang Bisa Dipidana
Cara hadapi debt collector agar tidak terulang kejadian perampasan mobil di ruas tol Medan-Tinggi depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) sek
Editor:
Agus Tri Harsanto
Tribun Medan / Polres Serdang Bedagai
Polres Sergai Ultimatum Debt Collector Tidak Tarik Paksa Kendaraan Debitur: Kita akan Tindak Tegas. Keenam pelaku yang mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol.
6. Tetap pertahankan barang jaminan
Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan.
Berkonsultasi hukumlah kepada Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Jurus Sakti Menghadapi Debt Collector",