Pernikahan Nenek Sutasmi-Dwi Tak Semulus Rohaya-Slamet, Palsukan Izin Ibu hingga Anak Merasa Malu

Pernikahan nenek Sutasmi (59) dengan pemuda Dwi Purwanto (19) batal, tanda tangan ibu dipalsukan hingga anak Sutasmi mengaku malu.

Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Dwi Purwanto dan Sutasmi 

TRIBUNBATAM.id - Pernikahan nenek Sutasmi (59) dengan pemuda Dwi Purwanto (19) batal, tanda tangan ibu dipalsukan hingga anak Sutasmi mengaku malu.

Rencana nikah beda usia antara Sutasmi dengan Dwi tidak semulus kisah Nenek Rohaya dan Slamet.

Nenek Rohaya resmi menikah dengan Slamet dan pernikahan mereka masih bertahan hingga kini.

Dikutip dari TribunJateng.com, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Ahmad, Rodli, membenarkan tentang kabar nikah Sutasmi dengan Dwi yang viral di media itu.

Kedua mempelai yang jadi sorotan tersebut adalah Sutasmi (58), warga desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dan Dwi Purwanto (19), warga desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.

 

Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.

Detik-detik Mencekam Usai Soeharto Lengser, Wiranto Mendadak Kerahkan Pasukan ke Rumah Cendana

Fotonya Viral, Ini Sosok Dewi Praswida, Wanita Berhijab Asal Semarang yang Menyalam Paus Fransiskus

Adapun Dwi masih lajang.

Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan menikah pada 27 Juni 2019 lalu.

Pernikahan mereka seharusnya terlaksana pada Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.

Dwi memberikan mahar sebesar Rp 1 juta untuk menikahi nenek Sutasmi.

Syarat-syarat pernikahan mereka sudah lengkap, tinggal mengucap akad nikah di hadapan penghulu.

Namun acara berubah menjadi kacau setelah ibu dari mempelai pria datang.

Pernikahan pun akhirnya dibatalkan.

"Tapi pernikahan mereka batal. Wali nikah mempelai perempuan tidak datang. Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkap Rodli.

5 Fakta Prananda Paloh, Putra Surya Paloh, Dikabarkan Calon Menteri Baru Jokowi

Tukang Bubur Ini Merasa Dihantui setelah Membunuh Bocah SD, Mayat Terapung di Bak Mandi

Pihak KUA sebelumnya mengatakan bahwa izin dari orangtua mempelai lelaki sudah ada.

Namun tanda tangan dari ibu Dwi ternyata dipalsukan. Ibu Dwi mengatakan bahwa ia tak merestui pernikahan putranya itu.

Alasannya karena Dwi dinilai belum cukup umur.

Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.

Ibu Dwi juga bilang bahwa Sutasmi, calon mempelai wanita, adalah temannya.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya. Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.

"Karena ada permintaan pembatalan. Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya. Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.

Tak hanya dari pihak mempelai wanita, anak-anak Sutasmi juga datang dan meminta hal yang sama.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.

Viral di Facebook

Foto Dwi dan Sutasmi saat hendak menikah sempat ramai di Facebook.

Fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah foto itu pada Selasa (2/7/2019) malam.

Kedua foto yang merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) status Whatsapp tersebut menampilkan pasangan laki-laki dan perempuan.

Dalam satu di antara kedua foto tersebut, laki-laki dan perempuan itu berdiri mengenakan baju pengantin.

Adapun dalam foto lainnya, pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.

Foto tersebut sekilas menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya.

Caption yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".

Sampai berita ini ditayangkan, unggahan Fanpage Lika Liku Kehidupan tersebut memang "hanya" mendapat 269 reaksi, 148 komentar, dan 707 kali dibagikan.

Namun, dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut memancing perbincangan lebih ramai.

Satu di antaranya dalam grup FB Komunitas Anak Asli Pati.

Dalam grup tersebut, unggahan itu telah mendapat 5,3 ribu reaksi, 1,2 ribu komentar, dan 85 kali dibagikan. (TribunStyle.com/TribunJateng)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved